PURWAKARTA

November, Knalpot Bising Disikat

PURWAKARTA,RAKA – Razia kendaraan roda dua dan empat yang menggunakan knalpot bukan standar atau racing akhirnya akan dirazia pada bulan November mendatang. Pasalnya, pihak kepolisian saat ini kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait suara bising knalpot racing.

“Penggunaan knalpot yang menimbulkan suara bising jelas sangat menganggu rasa nyaman masyarakat,” kata Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Ricky Adi Pratama, Rabu (24/10). Ricky menegaskan, dalam waktu dekat di waktu yang sama dengan Operasi Zebra, kenalpot bising tersebut akan segera ditertibkan. “Penertiban knalpot bising ini berlaku bagi roda dua maupun empat. Dan akan dilakukan berbarengan dengan Ops Zebra yang akan digelar pada November 2018 mendatang,” jelasnya.

Kasat Lantas juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan roda dua maupun empat yang berknalpot bising agar segera mengganti dengan knalpot standar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Mari sama sama saling menjaga ketentraman di Wilkum Polres Purwakarta, ya salah satunya dengan tidak membuat kebisingan,” ujarnya.

Sebelumnya, salah satu warga Purwakarta, Ahmad (36) mengaku merasa bising terhadap suara bising dari sejumlah kendaraan roda dua khususnya. “Jumlah pengguna knalpot bising ini sangat banyak, ini sangat mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat, terutama ketika mereka melintas di jalan yang berada di dekat pemukiman penduduk atau melewati gang,” katanya.

Dirinya berharap, pihak kepolisian segera bertindak tegas terhadap kendaraan berknalpot bising tersebut. Terlebih kendaraan knalpot bising yang biasa lalu lalang di daerah perkampungan. “Semoga petugas tanggap menyikapi hal ini,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button