
Sekda Karawang, Acep Jamhuri
KARAWANG, RAKA – Idul Fitri tinggal menghitung hari. Hari besar umat Islam itupun kini diramaikan dengan pertanyaan apakah boleh salat Idul Fitri berjamaah atau tidak.
Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengatakan, salat Idul Fitri akan menyesuaikan dengan petunjuk gubernur Jawa Barat. Bagi wilayah yang tidak terdapat ODP dan PDP serta takmir masjid bertanggung jawab dunia dan akhirat, salah satunya dengan melaksanakan protokol covid-19, maka dipersilahkan. “Anjuran MUI, Muhammadiyah, NU, tidak boleh (salat Idul Fitri berjamaah), ada edarannya, di Masjidil Haram juga tidak boleh salat Idul Fitri di masjid,” ujarnya kepada Radar Karawang, kemarin.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, mengeluarkan imbauan terkait penyelenggaraan salat Idul Fitri. Imbauan ditujukan kepada kepala daerah yang bukan zona merah, agar mengizinkan warganya melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, akan ada penerapan lima level untuk memetakan kondisi Covid-19 di wilayah Jawa Barat. Penerapan ini akan dilakukan usai evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat, pada 20 Mei mendatang. “Intinya hasil dari PSBB (tingkat provinsi) ini ada progres yang sangat baik, berita gembira secara keseluruhan,” kata Kang Uu.
Menurutnya, kelima level tersebut terdiri dari, level 1 atau zona hijau (rendah), wilayah yang tergolong kondisinya masih normal. Level 2 atau zona biru (moderat) yang masih perlu melaksanakan physical distancing. Kemudian level 3 atau zona kuning yang dikategorikan cukup berat, level 4 atau zona merah (berat), dan level 5 atau zona hitam (kritis). Pemetaan level ini nantinya akan diketahui berdasarkan kajian ilmiah oleh Pemprov Jabar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Karena itu, ia berharap setiap kepala daerah sampai tingkat desa/kelurahan yang wilayahnya dinyatakan bukan zona merah, bisa mengizinkan warganya melaksanakan Salat Idul Fitri berjamaah. “Tetapi tetap ada aturan dan syarat tertentu. Misalnya tidak salaman, khotbah tidak terlalu panjang, pakai masker, tempat duduknya tidak berdekatan, dan cuci tangan seperti biasa,” ujar dia. (din/psn)