PURWAKARTA

ASN Libur Empat Hari

Sekretaris BKPSDM Purwakarta
Ai Saidah

PURWAKARTA, RAKA – Lebaran tahun ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta hanya libur selama empat hari. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta Ai Saidah mengatakan, waktu libur sesuai dengan suret edaran bupati tentang libur nasional. “Itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Purwakarta 061.1/1338/ORG tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020,” katanya, Selasa (19/5).

Selama libur, unit maupun satuan kerja Pemkab Purwakarta yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat, diminta menyiapkan pegawai untuk tetap ditugaskan. “Seperti rumah sakit, puskesmas, pelayanan telekomunikasi, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, serta perhubungan,” imbuhnya.

Kebijakan pengurangan masa libur ASN ini berkenaan dengan wabah Covid-19 yang belum berakhir. Rencananya, pemerintah pusat akan mengganti waktu libur dan cuti ASN di akhir 2020. “Waktu libur yang sebentar, mendukung kebijakan lain semisal larangan mudik atau berpergian bagi ASN selama masa pandemi,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button