Karawang

Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dibatasi


CIKAMPEK, RAKA – Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan oleh Dinas Perbuhungan (Dishub) Kabupaten Karawang masih berjalan, meski kuota pelayanan dibatasi.
Kepala Bidang PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Herdiansyah mengatakan, Sejak terjadinya penyebaran wabah virus covid 19, jumlah pelayanan PKB dibatasi, pasalnya yang biasanya melayani ratusan setiap harinya kini hanya melayanin pelayanan sebanyak 80 kendaraan. “Karena saat ini sedang mengalami musibah, kita juga tidak memaksakan kehendak karena ini demi kebaikan kita bersama,” ucapnya kepada Radar Karawang, Jumat (29/5).
Ia menambahkan, pelayanan PKB tetap berjalan dengan lancar bahkan dengan kuota kendaraan sebanyak 80 sehari tidak mencukupi, pasalnya tingkat kesadaran pemilik kedaraan wajib KIR semakin membaik. “Kalau kita persantasekan tingkat kesadarannya ini sekitar 70%, nah yang sisanya ya seperti mobil-mobil tua yang sudah tidak layak beroperasi, tentunya ini akan dikenakan sanksi bahkan akan dilakukan penahanan kendaraan sesuai aturan yang ada,” tambahnya.
Ia mengaku, sejak dilakukan proses PKB diawal tahun 2020, hampir mendekati target yang sudah ditentukan, tentunya hal itu menjadi prestasi dari usaha para petugas yang telah dilakukan. “Sebenarnya belum enam bulan sih tapi target kita sudah 40,8%, mudah-mudahan saja bisa sesuai target, kalau tahun kemarin kita targetkan Rp3,6 Miliar, kalau tahun ini 3,5 Miliar,” akunya.
Masih dikatakannya, pihaknya juga berharap wabah virus corona bisa secepatnya hilang sehingga kebijakan pembatasan kuota layanan PKB dicabut dan memberlakukan layanan seperti semula.”Karena kita butuh target ini terpenuhi, apalagi masa akreditasi diundur sampai batas yang tidak ditentukan, maka dari itu ini kesempatan untuk kita agar bisa terus lebih baik lagi,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button