Cikampek

PPK Lanjutkan Tugas yang Tertunda

KERJA : PPK Kotabaru saat ini sudah kembali menjalankan tugasnya untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah Kabupaten Karawang. Sebelumnya sempat terhenti karena corona.

KOTABARU, RAKA – Proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali berjalan setelah diliburkan selama beberapa bulan lalu akibat dampak virus corona.Misalnya, di PPK Kotabaru sudah kerja kembali mulai dari tanggal 15 Juni Kemarin.

Beberapa tahapan yang tertunda satu persatu sudah lewati dan dikerjakan. “Kemarin pun, pada saat awal masuk kerja, kita langsung melakukan pengukuhan petugas PPS Desa yang ada di Kecamatan Kotabaru,” ucap Asep Saepudin, Devisi Logistik PPK Kotabaru, kepada Radar Karawang, Kamis (18/6).

Ia mengaku, usai pengukuhan dilanjutkan dengan persiapan pemutahiran data dalam pengolahan jumlah Data Pemilih (DP) 4 untuk dijadikan jumlah data per TPS. “Berdasarkan hasil perubahan peraturan PKPU No 5 tahun 2020. Jumlah pet TPS maskimal 500 pengguna hak pilih,” akunya.

Masih dikatakannya, dalam pembentukan TPS tidak lah mudah. Sebab, cara perhiitungan bukan dilihat dari jumlah pengguna hak pilih dibagi 500. Melainkan disesuaikan dengan kondisi wilayah. Misalnya, dari setiap RT tentu jumlah pengguna hak pilihnya berbeda-beda. “Jangan sampai pengguna hak pilihnya beralamat satu RT, penentuan TPS berbeda, khawatir minat masyarakat kurang dari mengunakan hak pilihnya,” tuturnya.

Dengan demikan, kata Asep, jika di satu RT jumlah hak pilihnya sampai 300 sampai 500. Maka dijadikan menjadi satu TPS, agar animo masyarakat tinggi dalam mensuarakan hak pilihnya. “Walaupun ada 300 pengguna hak pilih di satu RT, kita akan jadikan satu TPS dan tidak pecah,” terangnya. (acu)

Related Articles

Back to top button