HEADLINEKARAWANG

Tak Pakai Masker Disuruh Push Up

PEMBINAAN: Sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker diminta membersihkan lingkungan dan push up.

KARAWANG, RAKA – Pihak kepolisian dan TNI bersama Satpol PP serta Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Para pengendara yang tidak menggunakan masker baik roda 1 atau roda diberhentikan. Terhadap para pengendara yang tidak menggunakan masker, para petugas memberikan sanksi berupa teguran dan juga hukuman push up. “Dipakaikan rompi orange, kemudian di push up dan bersih-bersih. Lalu kami berikan masker agar digunakan,” kata Kabag Ops Polres Karawang Kompol Iskandar Hartana, Rabu (29/7).

Kasi Opsdal Satpol PP Karawang Yhopie P. S juga mengatakan, razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dilakukan di dua titik. Yaitu di bundaran Mega M dan alun-alun Karawang. “Pagi kita lakukan di bundaran. Jam 10 di alun-alun,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengatakan, saat ini sanksi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker berupa teguran lisan dan juga push up. Terkait denda Rp150 ribu, kata dia, masih dilakukan pengkajian. Jika memang diharuskan untuk memberikan sanksi berupa denda, hal itu akan diterapkan. “Konsep tersebut bisa saja diterapkan. Tapi kita buat dulu tim nya,” pungkas dia. (nce)

Related Articles

Back to top button