KARAWANG

Apdesi Laporkan Akun Yo Gunawan ke Polisi

Alek Sukardi

KARAWANG, RAKA – Dinilai lecehkan jabatan kepala desa, akun Facebook Yo Gunawan dilaporkan sejumlah kades yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang.

Dengan nada kasar yang ditulis oleh Akun tersebut, tidak jelas ditujukan kepada kades mana dan siapa. Atas dasar tersebut, justru membuat para kades merasa tersinggung dan dilecehkan.

Kamis (6/8) kemarin, para kades langsung memproses akun tersebut dan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik hingga tindak pelanggaran UU ITE.

Dikatakan Sekretaris Apdesi Karawang Alek Sukardi, laporan polisi sudah ditujukan kepada akun Yo Gunawan yang diketahui bernama Joshua warga Desa Karyamakmur, Kecamatan Batujaya karena dinilai mencemarkan nama baik kades atas ungkapannya di laman facebook. “Ia kita tidak anti kritik, asal konstruktif dan tidak menggeneralisir, wartawan dan LSM itu mitra kita ko, di semua organisasi pasti ada oknum, tapi tidak lantas menyebut kepala desa maling,” terang Alek.

Dia juga menduga, unggahan tersebut sebenarnya ditujukan kepada kades atau pegawai desa setempat. Tapi lagi-lagi, istilah tulisan dan kalimat yang digunakan cenderung menjerat semua kades di Kabupaten Karawang, bahkan seluruh Kades di Jawa Barat. “Ketua Apdesi sudah di BAP oleh pihak kepolisian, kita tunggu waktu pemanggilan,” katanya.

Diketahui, dalam akun Yo Gunawan tersebut sudah beberapa kali mengunggah status facebooknya dengan bahasa-bahasa kasar dan nada melecehkan yang ditujukan kepada para kepala desa dalam waktu beberapa hari terakhir. Bahkan di laman komentar, pemilik akun balik mengaku siap jika sesekali didemo atas tindakannya tersebut.

Sementara menurut humas Apdesi, H Udin Abdul Gani, akun tersebut memang sudah melecehkan jabatan kepala desa di Karawang, umumnya di provinsi Jawa Barat bahkan seluruh kepala desa. Karena tulisan di akun tersebut tidak menunjukkan nama kades dan desa mana. “Maka wajar jika seluruh kepala desa di Kabupaten Karawang merasa tersinggung, soalnya mencatut seluruh kades,” akunya.

Adapun, jika mau ditujukan kepada kades yang dimaksud, bisa ditulis entah nama kades atau desa mana, agar kades lain tidak tersinggung. Apalagi mengatakan kades maling, itu tidak berdasar dan dinilai terlalu gegabah. “Tapi sesuai arahan ketua Apdesi, akun tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak tegas,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button