Awas, Predator Anak Mengintai
Konten Porno Pemicu Prilaku Cabul
KARAWANG, RAKA – Kejahatan seksual terhadap anak masih menjadi masalah serius yang mesti menjadi perhatian semua pihak. Anak-anak korban pelecehan seksual akan terganggu psikisnya, padahal merekalah yang kelak menjadi generasi penerus. Dengan memahami dan mengenali perilaku pedofilia, setidaknya bisa membantu mencegah bertambahnya korban pedofil.
Dekan Fakultas Psikologi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Cempaka Putrie Dimala menyampaikan, pedofilia adalah salah satu gangguan seksual pada orang dewasa. Pengidap pedofilia memperoleh kepuasan seksual melalui kontak fisik dan sering kali terhadap anak-anak pra pubertas. Kerap kali anak-anak yang menjadi korban tidak memiliki hubungan darah dengan individu tersebut.
Perkembangan teknologi dan kemajuan internet nampaknya sangat berpengaruh terhadap perilaku pedofilia. Masyarakat saat ini cenderung lebih mudah mendapatkan akses konten negatif dari internet. Cempaka menjelaskan, faktor penyebab seseorang menjadi pedofilia bisa jadi karena kecanduan pornografi, lebih dari itu mereka sering mengakses video-video pornografi anak. Hal inilah yang kemungkinan besar merubah orientasi seksual sesorang sebagaimana konten yang dilihatnya.
Ia menambahkan, gangguan seksual pedofilia ini sering komorbid dengan gangguan mood dan anxietas, penyalahgunaan zat, dan kemungkinan tipe parafilia lainnya. Komorbid itu sendiri adalah penyakit penyerta, individu yang mengalami pedofilia bisa saja memiliki gangguan (penyakit) penyerta dengan penyalahgunaan zat. “Tapi bukan berarti setiap kasus ada selalu komorbid,” lugasnya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang Amid Mulyana mengatakan, kebanyakan kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak itu terjadi dan dilakukan oleh orang dekat korban. Bahkan tindakan bejat itu juga ada yang dilakukan oleh ayah kandungnya. “Selama ini pelakunya selalu orang terdekat korban. Sama tetangganya bahkan sama ayah kandungnya,” ucap dia.
Dikatakan Amid, pihaknya kesulitan untuk melakukan pendeteksian dini terhadap kasus tersebut. Selama ini pemerintah daerah melalui Dinas PPPA hanya melakukan pencegahan dengan sosialisasi dan penyuluhan melalui P2TP2A. Kemudian melakukan penindakan berdasarkan pelaporan.
“Deteksi dininya susah. Paling kita menghimbau dan mengingatkan saja agar para orang tua selalu memperhatikan anaknya,” katanya. (din)