Kasi Pelayanan KCD Pendidikan Wilayah IV Jabar, Rizky W. Pratama
KARAWANG, RAKA – Aksi tawuran antarpelajar di Desa Walahar, Kecamatan Klari, Senin (13/9), menjadi catatan buruk kesekian kalinya bagi dunia pendidikan di Kabupaten Karawang. Jika tidak segera dicari solusi jitu, bukan tidak mungkin eskalasi nya semakin sering dan meluas. Apalagi jika kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan tatap muka di sekolah.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang Nandang Mulyana mengatakan, izin operasional sekolah yang siswanya selalu tawuran bisa dicabut. “Tentunya setelah melalui tahapan atau SOP (Standar Operasional Prosedur). Namun sampai saat ini belum pernah ada yang dicabut (izin operasional sekolah), paling teguran lisan dan tertulis,” ungkapnya kepada Radar Karawang, Selasa (15/9).
Ia melanjutkan, agar pengelola sekolah tidak mendapatkan sanksi dari pemerintah, harus mendidik siswanya dengan baik dan benar. “Bisa saja sekolah memberikan sanksi tegas dengan memberikan skorsing bagi siswa. Misalnya tidak bisa sekolah dalam waktu tertentu,” tuturnya.
Namun, kata Nandang, tugas pembinaan siswa bukan hanya dibebankan kepada sekolah atau guru, tapi perlu melibatkan peran orangtua dan masyarakat. Karena tugas sekolah mendidik pelajar dibatasi oleh waktu yaitu pukul 07.00 sampai pukul 15.00. “Tugas yang paling esensi adalah orangtua. Sudahkah orangtua mengontrol anaknya ketika telah pulang dari sekolah,” ujarnya.
Begitu ketika ada kerumunan anak sekolah pada jam belajar dan di luar jam belajar, kata Nandang, masyarakat harus pro aktif. Misalnya membubarkan pelajar yang berkerumun agar segera pulang ke rumah. “Ketika sekolah, guru, orangtua dan masyarakat sudah bersinergi pasti tidak akan terjadi (tawuran),” paparnya.
Kasi Pelayanan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat Rizky W. Pratama mengatakan, telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah tawuran antarpelajar SMA maupun SMK. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyelenggarakan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS). Program ini melibatkan SMA/SMK yang siswanya kedapatan tawuran. “Kita undang, dan sudah ada MoU-nya dengan Batalyon Armed 9/2/1 Kostrad,” terangnya.
Rizky mengatakan, nota kesepahaman tersebut dibuat pada Februari 2020. Kerjasama yag dijalin adalah mengenai penguatan pendidikan karakter siswa SMK/SMA se Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat. Hal ini guna mencegah berkembangnya kelompok radikal di kalangan pelajar, tawuran antarpelajar, kelompok intoleransi dan kelompok anti Pancasila, narkoba serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah kenakalan remaja.
Ia menjelaskan mekanisme penerapannya, KCD Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat akan mendata siswa yang akan mengikuti penguatan pendidikan karakter ini. Kemudian pihaknya akan menyelenggarakan LDKS bersama dengan Batalyon Armed 9/2/1 Kostrad. Para prajutit TNI inilah yang nantinya memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya radikalisme, intoleransi, tawuran antarpelajar serta hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah pembentukan karakter disiplin siswa.
Dikatakannya, sanksi yang diberikan kepada sekolah baru berupa teguran tertulis. Namun yang pasti pihaknya telah melakukan tindakan preventif agar tawuran tak terjadi. “Namun kembali lagi kepada karakter masing-masing siswa di sekolah dan bagaimana pendidikan mental dan karakter diterapkan di sekolah. Zaman seperti ini harus ditekankan kembali agama, mental, karakter siswanya lebih diperketat lagi lebih dikembangkan lagi,” pungkasnya. (din/mra)