Puluhan Botol Miras Disita

DIGEREBEK : Penghuni kosan Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta digerebek Polisi. Dalam penggerebekan tersebut puluhan botol miras berhasil ditemukan dan langsung disita.
PURWAKARTA, RAKA – Aparat kepolisian dari Polsek Plered Resort Purwakarta berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan ukuran dari sebuah rumah kontrakan di Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.
Penghuni kontrakan yang diketahui berinisial J (22) warga Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur itupun tak berkutik saat petugas mengeledah rumah kontrakan yang ia huni bersama sejumlah temannya tersebut. “Tengah malam tadi, anggotan kami berhasil menyita miras berbagai merek dan ukuran dari seorang pemiliknya berinisial J dengan rincian 2 botol merk arak, 2 botol beer merk frost, 2 botol anggur putih, 3 botol intisari, 2 botol beer angker, 2 botol newport, 5 botol anggur merah, 1 botol McDonald, 1 botol kawa kawa dan 2 botol beer draf,” kata Kapolsek Plered Kompol Winarsa, Kamis (1/10).
Operasi Miras tersebut, lanjut Winarsa, guna menekan angka kriminalitas di wilayahnya terutama yang disebabkan peredaran miras dan Narkoba. Untuk itu, jajarannya terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah tempat yang selama ini diduga menjadi tempat peredaran miras dan potensi kriminal lainnya. “selain melakukan operasi ke sejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras, kami juga mendatangi setiap lokasi yang biasa dijadikan tempat berkerumun warga,” ujarnya.
Dalam giat tersebut, lanjut Winarsa, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada setiap orang yang berkumpul terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya. “Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu mengenakan masker selama berada di luar rumah dan tetap menjaga jarak dengan sesama,” pungkasnya. (gan)