HEADLINEKARAWANG

Bawaslu akan Rekrut 4.451 Pengawas TPS

Kursin Kurniawan

KARAWANG, RAKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan mengatakan, sebanyak 4.451 PTPS akan direkrut Bawaslu Karawang. Jumlah kebutuhan PTPS ini disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Karawang.
“Satu orang bertugas di satu TPS. Jumlah TPS di Karawang sebanyak 4.451, maka jumlah PTPS yang dibutuhkan sebanyak 4451 orang yang bakal direkrut,” kata Kursin, Kamis (1/10).

Dikatakan Kursin, pengumuman pendaftaran pengawas TPS dibuka 30 September sampai 2 Oktober 2020. Adapun persyaratan untuk calon pengawas TPS diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 25 tahun, memiliki wawasan yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu, pendidikan paling rendah SMA sederajat.
“Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan atau desa setempat. Bebas narkoba dan bukan anggota partai politik,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pendaftar tidak pernah dipidana penjara paling lama lima tahun dibuktikan dengan pernyataan, dan bersedia bekerja penuh waktu, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, serta bersedia melakukan pemeriksaan rapid test atau real time PCR atau menggunakan surat keterangan bebas gejala dari rumah sakit atau otoritas kesehatan. “Masa pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi serta wawancara akan dilangsungkan selama 13 hari, yaitu 3-15 Oktober 2020. Kemudian hasil seleksi akan diumumkan pada 28 Oktober 2020,” paparnya.

Kursin menambahkan, untuk nama-nama yang terpilih sebagai petugas Pengawas TPS, akan diumumkan pada 11 November 2020 dan dilanjutkan dengan pelantikan pengawas TPS pada 16 November 2020. “Silahkan bagi masyarakat Karawang, yang secara ketentuan memenuhi persyaratan, untuk menghubungi jajaran kami di tingkat kecamatan, maupun desa kelurahan untuk mendaftar sebagai PTPS,” ucapnya.

Anggota Panwascam Karawang Timur Ikbal Anggara mengatakan, untuk perekrutan PTPS dilaksanakan oleh Panwascam. Pihaknya juga sudah mulai melaksanakan pengumuman pendaftaran PTPS di wilayahnya. Dikatakan Ikbal, di Kecamatan Karawang Timur terdapat 246 TPS. Sehingga jumlah PTPS yang dibutuhkan pun sebanyak 246 orang. “Tanggal 3 sampai 15 Oktober itu pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas administrasi dan wawancara. Saat ini kami sudah membuka pengumuman pendaftaran sesuai dengan jadwal tahapan,” jelasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button