Acep Jamhuri
KARAWANG, RAKA – Kasus penyebaran Covid-19 di Karawang belum ada tanda-tanda berakhir, penambahan kasus masih terjadi, klaster industri penyumbang paling banyak. Rencana aksi mogok nasional buruh pun dikhawatirkan menambah pasien baru.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Acep Jamhuri mengatakan, Pemkab Karawang sudah mengirimkan surat ke buruh maupun perusahaan agar tidak melakukan unjuk rasa. Pasalnya, saat ini masih dalam suasana pandemi, apalagi pasien dari klaster industri paling banyak. “Kita sudah buat surat dari bupati ke perusahaan, serikat pekerja juga untuk tidak demo,” katanya, Senin (5/10).
Hanya saja, Acep yang juga Sekda Karawang ini menjelaskan, satgas tidak bisa melakukan penindakan seandainya unjuk rasa atau mogok nasional tetap dilakukan. Dia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada kepolisian. “Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke polisi,” ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara Satgas Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, kasus penularan Covid-19 di Karawang Tinggi, terutama pada klaster industri. Hingga Kamis (1/10) dilaporkan ada 319 kasus Covid-19 di klaster ini dari 90 perusahaan. Sebanyak 65 di antaranya perusahaan di Karawang, sisanya berada di luar daerah. “Kami harap agar rekan-rekan buruh mengerti kondisi saat ini. Kami mengimbau agar tidak dulu melakukan aksi mogok nasional, karena sangat berpotensi adanya kerumunan massa,” paparnya.
Fitra mengaku menghargai pergerakan aksi buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Namun, dia mengingatkan wabah Covid-19 belum dapat dibendung. Saat ini, Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang tengah fokus berpatroli dan sosialisasi bahaya Covid-19 dan kewajiban menggunakan masker. “Kami hargai perjuangan dan aspirasi buruh. Tapi kami juga berharap agar buruh ikut membantu Satgas untuk menekan angka penularan Covid-19,” paparnya. (din/asy)