Baru 20 PLKB Tersertifikasi
SERTIFIKASI: PLKB Kabupaten Karawang mengikuti uji kompetensi petugas lapangan. Saat ini, DPPKB Karawang hanya memiliki 43 petugas berstatus PNS. Jumlah ini dinilai masih kekurangan.
DPPKB Masih Kekurangan Petugas
KARAWANG, RAKA – Penyuluh lapangan keluarga berencana (PLKB) punya peran penting di masyarakat guna mewujudkan keluarga berencana. Sebab itulah mesti ada sertifikasi terhadap PLKB melalui uji kompetensi agar setiap program dapat dijalankan dengan baik.
Kabid Pemberdayaan Ketahanan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang Yudha Wisnu menyampaikan, saat ini hanya ada 43 PLKB berstatus PNS yang tersebar di Karawang. Sebanyak 20 orang diantaranya telah lulus uji kompetensi 2019 lalu, sedangkan 23 orang sisanya yang saat itu tidak lulus kembali mengikuti uji kompetensi pada Senin (12/10) lalu.
Yudha mengatakan, proses uji kompetensi cukup rumit dan terbilang susah. Soal-soal yang diujikan berbasis nasional serta dikerjakan secara online dengan waktu tertentu. Hal ini kerap membuat banyak peserta gagal dalam tes. Meski demikian hasil uji kompetensi ini masih menunggu pengumuman langsung dari BKKBN Pusat. “Penyebab seseorang PLKB tidak Lulus biasanya disebabkan faktor tidak fokus, stres dan ketidakhati2an,” ungkap Yudha.
Uji kompetesi PLKB pekan lalu diselenggarakan oleh BKKBN Pusat di aula DPPKB Karawang. Plt Kadis DPPKB Karawang Sofiah nampak hadir membuka kegiatan didampingi Kepala Seksi Hubalila Perwakilan BKKBN Propinsi Jabar Samsul Hadi. Samsul Hadi menjelaskan tujuan digelarnya uji kompetensi PLKB ini untuk meningkatan kualitas sumber daya manusia dalam hal ini PLKB. Uji kompetensi juga bermanfaat untuk meningkatkan tunjangan kinerja para PLKB yang sudah lolos sertifikasi. “Dengan uji kompetensi diharapkan Kabupaten Karawang memiliki PLKB yang berkompeten dan profesional. Sesuai dengan jenjang jabatan yang dimilikinya,” jelasnya.
Sementara itu Plt Kadis DPPKB Karawang Sofiah menyampaikan, saat ini PLKB yang berstatus PNS tinggal 43 orang. Angka ini sangat jauh jika dibandingkan kebutuhan petugas sejumlah 309 desa/kelurahan. Untuk menutupi kekurangan tersebut DPPKB Karawang saat ini menggunakan 163 PLKB non PNS. “Kami berharap pelan-pelan Pemkab Karawang dapat menambah tenaga PLKB, sehingga program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan KB (Banggakencana) di Kabupaten Karawang bisa lebih maksimal,” tutupnya. (din)