PURWAKARTA

Penerapan Prokes Sampai Pelosok

OPERASI YUSTISI : Anggota Polres Purwakarta melakukan operasi yustisi kepada warga yang melintasi jalan umum dan tidak menggunakan masker.

PURWAKARTA, RAKA – Pandemi Covid-19, jajaran Polres Purwakarta tak pernah berhenti lakukan penerapan protokol kesehatan. Bahkan setiap ada warga yang melanggar prokes langsing ditindak.

Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Cibatu, personelnya terus melakukan upaya membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta khususnya di Kecamatan Cibatu.

Mulai dari operasi yustisi yang rutin digelar secara stasioner dan mobile di setiap wilayah hukum Polsek Cibatu, juga kampanye penggunaan masker kepada masyarakat melalui imbauan-imbauan.

Kapolsek Cibatu AKP Ali Murtadho mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. “Kami selalu memberikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin akan protokol kesehatan, sehingga terhindar dari Covid-19. Kalau ada warga yang tidak memakai masker, kami juga bagikan masker,” kata Ali.

Ali menambahkan, melalui operasi yustisi ini pihaknya terus berupaya mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat akan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker (3M). “Kami bersama instansi terkait telah melakukan penindakan secara tegas terhadap siapa pun yang tidak memakai masker dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya ketika berada di luar rumah atau tempat umum, khususnya di wilayah hukum Polsek Cibatu, tentunya dengan humanis,” ucapnya.

Tak hanya itu, sambung Ali, pihaknya juga telah menyusun strategi sosialisasi perubahan perilaku yang disasarkan kepada individu, keluarga, dan komunitas. “Selain menggelar operasi yustisi, kami juga mengerahkan seluruh Babinkantibmas di tiap desa di Kecamatan Cibatu untuk gencar mensosialisasikan 3M,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button