Setahun, 162 Perkara Narkotika
Sabu dan Ganja Favorit Kaum Teler
PURWAKARTA, RAKA – Dalam setahun ini ada 162 kasus perkara narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap di Kabupaten Purwakarta. Dari sekian ratus kasus tersebut, ganja dan sabu menjadi paling banyak dipakai oleh penikmat barang haram.
Kepala Kejari Purwakarta Andin Adhyaksantoro mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya sabu sebanyak 155,92 gram, ganja 9,209 kilogram, tembakau gorila sebanyak 5,54 gram, Tramadol 61 butir, Trihexypenedyl 271 butir, Hexymer ada 3.589 butir. Meski begitu banyak barang bukti, Kabupaten Purwakarta belum dinyatakan sebagai daerah darurat narkoba. “Belum ya, saat ini belum bisa dikatakan darurat narkoba. Tapi memang jumlah perkaranya cukup banyak,” ujarnya kepada Radar Karawang.
Di sisi lain, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti dari kasus lima perkara kesehatan, 22 perkara pidana umum. “Ke-189 perkara ini bukan hanya yang terjadi pada 2020 saja, tetapi ada juga perkara dari tahun sebelumnya yang memang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Di antaranya perwakilan Polres Purwakarta, Pengadilan Negeri Purwakarta, Dinas Kesehatan Purwakarta, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana,” pungkasnya. (gan)