Purwakarta

Kalapas Purwakarta Ganti

TERUSKAN PROGRAM : Kalapas Kelas IIB Purwakarta Sopiana siap meneruskan program yang telah dijalankan kalapas sebelumnya.

PURWAKARTA, RAKA – Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta diserahterimakan dari Rino Soleh Sumitro kepada Sopiana. Prosesi sertijab tersebut dilaksanakan di Aula Serbaguna Dr Sahardjo SH Rabu (30/12) pekan lalu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang diwakili Sekda Purwakarta Iyus Permana, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Purwakarta.
Resmi menjabat sebagai kalapas yang baru, Sopiana pun menyatakan kesiapannya melanjutkan program kalapas sebelumnya yang sudah berjalan cukup baik. “Apa yang telah dilaksanakan pimpinan sebelumnya terkait program, koordinasi dan sinergitas akan saya lanjutkan,” kata Sopiana, Minggu (3/1).

Dirinya pun berharap dukungan dari seluruh pihak yang ada di Lapas Kelas IIB Purwakarta, sehingga pekerjaan yang dikerjakan bisa lebih maksimal. “Saya juga akan berusaha agar Lapas Purwakarta bisa mendapat predikat WBK dan WBBM yang sebelumnya sempat tertunda diraih,” ujarnya.

Senada, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris mengingatkan, kepala satuan kerja selaku pemimpin harus menciptakan dinamika organisasi yang sehat.

Juga mendorong para pegawainya untuk mengembangkan kreativitas bagi kemajuan satkernya. Kreativitas, sambungnya, dapat dilihat dari banyaknya inovasi pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing bidang bagian, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. “Kepada kalapas baru, tugas baru saudara ini dapat lebih memacu prestasi kerja, perkuat kekompakan seluruh pegawai, optimalkan dan tingkatkan. Sehingga, di bawah kepemimpinan saudara akan semakin maju dan sukses,” katanya.

Sementara itu, Sekda Purwakarta Iyus Permana menyatakan kesiapannya membantu infrastruktur di Lapas Kelas IIB Purwakarta. Hal ini terkait kapasitas lapas yang idealnya menampung 250 warga binaan pemasyarakatan (WBP), namun pada kenyataannya saat ini dihuni 494 WBP.

Iyus juga mengungkapkan, pihak Lapas Kelas IIB Purwakarta belum lama ini sudah mengajukan surat permohonan untuk pembuatan TPT. Saat ini surat permohonan tersebut sedang diproses, mudah-mudahan bisa segera terealisasi. “Pada intinya, jika ada permohonan dari pihak Lapas, kita Pemkab Purwakarta siap membantu,” kata Iyus. (gan)

Related Articles

Back to top button