HEADLINEKARAWANG

Tidak Ada Rencana Pilkades Diundur

Andry Irawan

KARAWANG, RAKA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang optimis akan melangsungkan hajat pemilihan kepala desa (pilkades) serentak berjalan sesuai jadwal 21 Maret. Meski Provinsi Jawa Barat menyatakan status Kabupaten Karawang siaga satu Covid-19.

Kepala Seksi Tata Kepemerintahan DPMD Karawang, Andry Irawan mengatakan, panita kabupaten optimis akan melaksanakan pilkades sesuai jadwal yang sudah ditentukan sebagaimana Permendagri 72 tahun 2020 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri mengenai penerapan protokol kesehatan dalam melaksanakan pilkades. “Kita mengikuti saja apa yang diminta Kemendagri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Kamis (07/01).

DPMD tengah mempersiapkan mengenai penerapan protokol kesehatan pada pemungutan suara pilkades serentak di Karawang, baik dalam segi regulasi maupun anggaran. Sehingga DPMD sudah memiliki gambaran untuk pelaksanaan pilkades mendatang, tinggal menunggu penetapan dari bupati, kemudian dilaporkan ke Kemendagri bahwa Karawang siap melaksanakan pilkades sesuai yang dijadwalkan. “Kalau kita belum menghitung anggaran, penyiapan regulasinya baru tidak optimis,” kata Andry.

Menurut Andry, Kemendagri akan mengundur jadwal pilkades, jika pemerintah daerah tidak siap melaksanakan pilkades pada Maret mendatang dengan alasan tidak siap dengan menerapkan protokol kesehatan. Sementara, kalaupun pemerintah daerah sudah siap melaksanakan pilkades dengan mematuhi protokol kesehatan. Tapi, ada pengunduran jadwal, maka itu di luar kewenangan pemerintah daerah. “Kalau kita sudah mengikuti sesuai protokol kesehatan tapi tetap diundur, itu diluar kami,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Agus Mulyana belum dapat memastikan apakah pemungutan suara akan dilaksanakan per dusun atau tidak, yang jelas setiap TPS tidak lebih dari 500 orang. “Kita sedang proses pemetaan, tapi nantinya kita akan bagi per dusun atau seperti apa, sedang kita tata saat ini,” jelasnya.

Untuk pemetaan TPS pada pilkades serentak 2021, lanjut Agus, sedang dilakukan kajian ulang, karena akan berdampak kepada anggaran. Sementara, untuk anggaran pilkades ini sudah dipasang sebesar Rp19 miliar itupun kalau menggunakan satu TPS. “Tapi konsekuensi mengikuti dengan Permendagri 72 tahun 2020, kemudian ditindaklanjuti dengan edaran Mendagri, maka ada proses penambahan selain proses kewajiban berpedoman pada protokol kesehahatan juga,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button