39 UMKM Dimodali Rp600 Juta
PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 39 pelaku UMKM diberi modal Rp600 juta oleh Jasa Tirta II, belum lama ini. UMKM penerima bantuan tersebut berasal dari Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang. Jasa Tirta II memberikan tambahan modal kepada para UMKM agar dapat terus menjalankan usahanya di masa adaptasi kebiasaan baru ini.
Direktur Keuangan dan SDM Jasa Tirta II, Haris Zulkarnain bantuan ini merupakan langkah nyata Jasa Tirta II untuk membantu pemerintah memulihkan roda perekenomian, dengan membantu pelaku UMKM untuk bertahan melalui Program Pembiayaan UMKM.
Program Pembiayaan UMKM adalah sebuah program dimana para pelaku usaha UMKM atau pengusaha kecil digandeng menjadi mitra binaan dan diberikan bantuan berupa pinjaman lunak dan lainnya agar menjadi tangguh dan mandiri. “Penyaluran tahap kedua tahun 2020 sebesar Rp600 juta kepada pelaku UMKM di sektor perdagangan, jasa, perikanan, peternakan dan industri. Besaran pinjaman dan kemampuan bayar disesuaikan dengan masing-masing jenis usaha sehingga tidak membebankan bagi pelaku usaha itu sendiri,” ujar Haris Zulkarnain.
Haris ingin para mitra binaanya juga terus berkembang, salah satunya dengan memberikan pelatihan untuk para mitra binaan. Dalam pelatihan ini, 22 mitra binaan baru dibekali ilmu pengetahuan mengenai manajemen usaha kecil untuk dapat mengembangkan usahanya sehingga bisa lebih maju. “Di era adaptasi kebiasaan baru ini, pelaku UMKM diberi bekal modal pinjaman dan pengetahuan untuk bisa mempertahankan usahanya, mengembalikan kredit dengan baik dan lancar sehingga bisa bergilir kembali kepada pelaku UMKM lain yang belum mendapat kesempatan. Ini juga sebagai bagian untuk memperkuat perekonomian rakyat sesuai keinginan Pemerintah,” kata Haris.
Ia berharap, mitra binaan dapat mengikuti perkembangan zaman dalam menjalankan bisnisnya, apalagi di era adaptasi kebiasaan baru yang mengarah ke digitalisasi, sehingga dapat mengurangi penyebaran Covid-19. (gan)