PURWAKARTA

Pencuri Bidik Tanaman Hias

PENCURI TANAMAN HIAS: Pelaku pencurian tanaman hias di Bungursari diciduk.

PURWAKARTA, RAKA – Sejak wabah corona melanda, banyak hal baru dilakukan oleh masyarakat di rumah. Diantaranya mempercantik pekarangan rumah dengan tanaman. Alhasil, pedagang tanaman hias mendapat keuntungan berlipat. Potensi keuntungan itulah yang menggoda orang beriman lemah untuk melakukan pencurian.

Seperti yang terjadi di Kampung Warung Haji RT01/01, Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, beberapa waktu lalu. Seorang pencuri bernama Yoga Satria (24) menggasak 80 jenis pohon di Kios Bunga Anggrek Antika 8. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp10 juta.

Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Bungursari Kompol Agus Wahyudi mengatakan, peristiwa itu terjadi Rabu (13/1), sekira pukul 05.00 WIB. Awalnya, seorang saksi bernama Slamet Widodo datang ke kios bunga milik Suhartini, kemudian melihat pohon dagangan sebanyak kurang lebih 80 buah pohon berbagai jenis sudah hilang dan diduga dicuri. Setelah itu, lanjut dia, saksi menyampaikan peristiwa itu kepada pemilik kios bunga itu. Kemudian, pemilik kios bunga Anggrek Antika 8 melaporkan kejadian itu ke Polsek Bungursari. “Usai mendapatkan laporan tersebut, penyidik dan tim opsnal Polsek Bungursari mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan jajaran Polsek Bungursari, dan keterangan beberapa saksi serta petunjuk lain di lapangan didapat mengarah ke pelaku yang diktahui bernama Yoga Satria Pratama. “Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan pohon dagangan sebanyak kurang lebih 80 buah berbagai jenis ada di rumah tersangka, berikut kendaraan roda empat yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang bukti tersebut,” jelasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button