KARAWANG

Cuti Pilkades, Posisi Kades Diisi Pelaksana Harian

Asep Supriyadi, camat Telukjambe Timur

KARAWANG, RAKA – Pemilihan kepala desa (Pilkades) yang saat ini sedang berlangsung prosesnya telah diikuti oleh tujuh calon inkumben di Kecamatan Telukjambe Timur. Calon inkumben dan kepala desa yang habis masa jabatan akan digantikan sementara oleh pelaksana tugas harian.

Kepala desa yang mengikuti proses Pilkades saat ini di Kecamatan Telukjambe Timur ada sebanyak tujuh orang dari delapan desa yang terdapat di kecamatan ini. Para kepala desa yang telah mengikuti proses tersebut untuk sementara akan mendapatkan waktu cuti tugas. Saat masa cuti, maka posisi sebagai kepala desa akan digantikan oleh pelaksana tugas harian untuk sementara waktu. Pemberian cuti kepada calon inkumben akan dilaksanakan secara serentak. “Saat kepala desa mencalonkan diri kembali ya sementara waktu bakal diisi sama pelaksana harian tugas nantinya,” kata Asep Supriyadi, camat Telukjambe Timur, Senin (25/01).

Bagi kepala desa yang telah habis masa jabatan maka akan digantikan oleh pejabat sementara hingga terdapat kepala desa yang terpilih. Terdapat satu desa yang kepala desanya tidak mencalonkan diri kembali. Desa tersebut yakni Desa Puseurjaya. Pelaksana tugas harian bagi calon inkumben sendiri akan dilaksanakan oleh sekretaris desa atau kepala seksi desa.

Persyaratan bagi pelaksana tugas harian tidak terdapat kriteria spesifik. Kriteria yang memenuhi persyaratan sebagai pelakasana tugas harian hanya sebatas aparatur perangkat desa. Hal tersebut akan ditentukan dan dipilih oleh kantor desa masing-masing. Pejabat sementara akan bertugas mulai 23 Maret nanti hingga sudah ada kepala desa baru yang telah terpilih nantinya. (cr6)

Related Articles

Back to top button