HEADLINEKARAWANG

Pelantikan Bupati 17 Februari

RAPAT PARIPURNA: DPRD menggelar rapat paripurna membahas pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

DPRD Kirim Surat ke Gubernur

KARAWANG, RAKA – Setelah dilakukan pembahasan melalui Badan Musyawarah (Bamus), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karawang dan pengumuman calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2020. Rencananya, pelatikan bupati dan wakil bupati akan digelar 17 Februari 2021.

Sidang perdana pada tahun 2021 ini digelar Kamis (28/1), pukul 14.00 di gedung paripurna DPRD Kabupaten Karawang. Selain pengumuman berakhirnya masa jabatan bupati dan pengumuman pasangan calon bupati terpilih, agenda pada paripurna tersebut ialah pembukaan masa sidang DPRD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2021 dan pengumuman masa reses ke-1 masa sidang ke-1 DPRD tahun anggaran 2021.

Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar mengatakan, paripurna dilakukan untuk menyusul penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, pada 21 Januari 2021 lalu. Hasil paripurna tersebut, akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Hari ini kita tandatangani dan besok Sekretariat DPRD kabupaten Karawang akan membuat surat ke Gubernur Jawa Barat serta untuk diteruskan ke Mendagri,” katanya, usai paripurna.
Terkait informasi pelantikan bupati terpilih, kata dia, akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021. “Tapi kita lihat dan menunggu dari Mendagri konsep pelantikannya,” ujar Pendi.

Menurutnya, proses demokrasi Pilkada Karawang 2020 lalu berjalan sukses aman dan terkendali serta tidak terjadi gesekan. Karena itu, ia mengapresiasi masyarakat yang semakin dewasa dalam mengawal proses demokrasi. “Alhamdulilah aman dan terkendali untuk Pilkada 2020,” ucapnya.

Pendi juga mengatakan, tidak hanya penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, DPRD Karawang juga melakukan masa reses DPRD yang dilaksanakan di setiap daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD, bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat. “Seluruh anggota DPRD mulai reses tangal 8 sampai tanggal 15 dengan menerapkan protokol kesehatan di dapilnya masing-masing,” terangnya.

Sebelumnya, 21 Januari 2021 lalu KPU Karawang telah menetapkan pemenang Pilkada 2020 yakni Cellica Nurrachadiana dan Aep Saepulloh, berdasarkan surat keputusan Ketua KPU Kabupaten Karawang nomor, 02/HK.04.1-KPT/3215/KPUKab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang. “Kalau untuk pelantikan kewenangannya bukan di KPU. Kami hanya sampai penetapan calon terpilih dan menerbitkan surat permohonan pelantikan,” terang Ketua KPU Karawang Miftah Farid.

Farid juga menambahkan, awalnya rapat pleno tersebut akan dilaksanakan serentak pada 20 Januari 2021. Karena dalam peraturan MK Nomor 8 tahun 2020, MK paling lambat akan mengeluarkan Buku Register Perkara Konsitusi (BRPK) pada 18 atau 19 Januari. “Tetapi BRPK yang dikeluarkan tidak terbut tanggal 18. Kemarin sore baru kami terima surat dari KPU RI sehingga baru hari ini serentak di Jawa Barat,” jelasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button