HEADLINEKarawang

Tes Tulis Balon Kades Sistem Zonasi

MENUNGGU GILIRAN TES: Seorang bakal calon kepala desa saat menunggu giliran dites kesehatan, beberapa waktu lalu.

KARAWANG, RAKA – Setelah melalui seleksi administrasi dan tes kesehatan, kini para bakal calon kepala desa akan mengikuti tes tulis dan lisan tanggal 23 Februari 2021.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Encep Komarudin mengatakan, karena kegiatan pemilihan kepala desa (pilkades) ini masih dalam situasi pandemi, maka tes tulis bagi balon kades rencananya akan diberlakukan dengan sistem zonasi.
“Tahun ini, ada sekitar 563 bakal calon yang lolos persyaratan administrasi dari 177 desa, dan 13 bakal calon yang tidak lolos seleksi administrasi, sementara satu orang mengundurkan diri,” ungkapnya, kemarin.

Meski masih mengkoordinasikan soal lokasi tempat ujian tulis, pihaknya memprioritaskan dulu ujian tertulis dengan sistem zonasi. Misalnya Kecamatan Pakisjaya, Batujaya, Tirtajaya, Cibuaya itu bisa dilaksanakan di Rengasdengklok. Ditanya mengenai kisi-kisi soal ujian, Encep mengaku tidak tahu-menahu mengenai soal ujian, karena pembuatan soal diserahkan kepada akademisi. “Kita tidak tahu apapun mengenai soal ujian nanti seperti apa, itu diserahkan semua ke akademisi di Universitas Buana Perjuangan, nanti kita hanya terima hasilnya saja,” pungkasnya.

Kepala Desa Rawagempol Wetan Udin Abdulgani mengatakan, meski sudah menjabat dua periode, dia merasa perlu menambah wawasan sebelum mengikuti ujian tulis dan lisa. Seperti membaca undang-undang terkait perkembangan tata kelola desa. Karena menurutnya, aturan dan perkembangan dalam mengelola desa bisa saja berubah setiap saat. “Pengalaman saja tidak cukup untuk bisa memajukan desa di zaman sekarang ini, tentunya memerlukan pengetahuan dan wawasan yang luas,” ujar Udin. (rok)

Related Articles

Back to top button