Purwakarta

Keamanan Bendungan Jatiluhur Dijamin

PENGERINGAN : Pengeringan dan Inspeksi saluran bawah air Bendungan Jatiluhur dilakukan oleh jajaran PJT II.

PURWAKARTA, RAKA – Perum Jasa Tirta II Jatiluhur, kembali melakukan pengeringan dan inspeksi saluran bawah air (tailrace). Hal itu dilakukan guna memastikan dan memeriksa kondisi terowongan air yang menjadi jalur buangan ke wilayah hilir dari potensi kebocoran atau kerusakan bendungan.

Direktur Operasional dan Pemeliharaan, Perum Jasa Tirta II Jatiluhur, Anton Mardiyono menuturkan, pemeriksaan tailrace ini menjadi agenda rutin jajarannya selaku pengelola waduk buatan terbesar ini setiap lima tahun sekali. Salah satu tujuannya, tak lain sebagai bagian antisipasi dan evaluasi keamanan bendungan. “Di bendungan ini ada dua terowongan untuk saluran buangan. Bagian kiri, itu terakhir dilakukan pemeriksaan sekitar 2018 kemarin. Sedangkan, yang bagian kanan, terakhir itu 2016. Jadi, untuk terowongan yang sebelah kanan, saat ini kembali dilakukan pemeriksaan,” ujar Anton, Rabu (17/2).

Dia menjelaskan, Waduk Ir Djuanda (Jatiluhur) merupakan salah satu obyek vital nasional. Sehingga, sudah barang tentu sebagai pengelola waduk, perusahaannya bertanggung jawab untuk merawatnya.

Menurutnya, pengeringan dan inspeksi salurah bawah ini juga merujuk pada Peraturan Menteri PU Nomor 27 tahun 2015 tentang bendungan dan safety evaluastion of exsiting DAM. Selain itu, pengeringan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi faktual tailrace itu sendiri.

Sehingga, sambung dia, jika terjadi problem yang menyangkut bendungan, perusahaannya bisa segera melakukan tindakan antisipasi. Adapun pengeringan terowongan ini, sudah berlangsung sejak 3 Februari. Sedangkan, pemeriksaan sendiri dilakukan selama 2 bulan. “Tadi kami bersama unsur-unsur lainnya, telah mengcek ke bawah. alhamdulillah, sejauh ini kondisinya aman,” jelas dia.

Dalam hal ini, pihaknya pun memastikan jika proses pengeringan tersebut tidak akan mengganggu air untuk kebutuhan masyarakat, terutama yang ada di wilayah hilir. Artinya, kebutuhan air baku dan irigasi masih tetap terpenuhi. “Yang dikeringkannya satu. Jadi, saluran yang satunya lagi masih tetap berfungsi untuk suplai kebutuhan air ke hilir,” pungkas Anton. (gan)

Related Articles

Back to top button