Kekayaan Pejabat Sudah Dilaporkan
Kepala BKPSDM Purwakarta
Asep Supriatna
PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memastikan seluruh pejabat eselon II dan III di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna saat ditemui di kantornya, Senin (15/3). “Dari cacatan yang kita miliki semua pejabat eselon II dan III serta bupati dan wakil bupati Purwakarta sudah menyampaikan LHKPN periode 2020,” kata Asep.
Asep menjelaskan, ada 34 pejabat eselon II dan 175 pejabat eselon III yang sudah menyampaikan LHKPN. Laporan LHKPN ini, ujar Asep, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, sehingga diharapkan tidak ada suatu masalah yang signifikan. “Prinsipnya dalam hal kepatuhan LHKPN ini akan menjadi hal prioritas untuk disampaikan. Jika ada yang tidak melaporkan, jelas ada sanksi yang kita siapkan,” ujar Asep.
Sementara, dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id, salah satu pejabat yang sudah melaporkan harta kekayaannya yakni, Wakil Bupati Purwakarta, Aming. Ia sudah melapor pada 12 Januari 2021 lalu. Harta kekayaan yang bersangkutan totalnya sekitar Rp3,5 miliar. (gan)