KARAWANG

Hari Tenang APK Belum Dilepas

BELUM DICOPOT: Hari pertama masa tenang, Kamis (18/3) alat peraga kampanye calon kades belum dicopot. Padahal, di hari tenang semua alat peraga harus sudah bersih.

Panitia Lakukan Penertiban Hari Ini

KARAWANG, RAKA – Memasuki masa tenang, semua alat peraga kampanye (APK) calon kepala desa harus diturunkan. Tapi, belum semua desa menertibkannya, masih ada desa yang baru akan melakukan penertiban seperti Desa Purwadana dan Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur.

Masa tenang menjelang pemilihan kepala desa (pilkades) sudah dilakukan sejak Kamis (18/3) hingga Sabtu (20/3). Saat masa tenang seharusnya APK sudah dilepas, namun hal tersebut belum dilakukan. Padahal, banyak APK yang sudah dipasang. Dari calon nomor urut 3 Desa Purwadana Endang Heryana saja, ada sebanyak 12 spanduk, 20 baliho serta 100 banner.

Namun jumlah tersebut bertambah akibat banyaknya kader yang menyumbang. “Yang resmi kita buat itu hanya jumlah tadi,” ujar Lukman N Iraz, ketua tim pemenangan calon nomer urut 3, Kamis (18/3).

Lukman mengaku bahwa panitia belum memberikan undangan secara resmi. Sebetulnya, lanjut Lukman, timnya ingin melepas APK sendiri, tapi belum ada arahan dari panitia. “Saat APK dilepas sebelum adanya arahan, maka tim lawan akan menduga jika pihak nomor urut 3 sudah menyerah,” paparnya.

Panitia Desa Purwadana akan melakukan pelepasan APK, Jumat (19/3) pukul 08.00. Kegiatan akan dihadiri oleh calon atau tim kemenangan, panitia pilkades, serta Badan Pengawas Desa (BPD). Pelepasan akan dilakukan berupa simbolik di Graha. Pemberitahuan pun baru dilakukan saat Kamis (18/3) pukul 17.00. Hal ini dikarenakan panitia masih mengurus keperluan lain. “Ini baru dikasih tahu ke timnya dan yang lain,” ungkap Lalan Suharlan, ketua Pilkades Desa Purwadana.

Tidak hanya Desa Purwadana, Desa Sukaharja juga belum melakukan pelepasan seluruh APK. Pelepasan akan dilepas oleh tim kemenangan masing-masing. Namun sudah terdapat beberapa yang dilepas di area 200 meter dekat tempat pemungutan suara (TPS). Batas waktu pelepasan akan diberikan hingga Sabtu (20/3). “Kalau aturan pencopotan harus dilakukan sama tim sukses, ya sejauh ini baru di area 200 meter TPS sudah di copot,” pungkas Wirya Suryatna, ketua pilkades Desa Sukaharja. (cr6)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button