Penularan Covid-19 Masih Terjadi
KARAWANG, RAKA- Vaksinasi Covid-19 terus digencarkan untuk menekan penyebaran virus corona. Saat ini, sekitar 50 ribu vaksin sudah disuntikan ke masyarakat. Program vaksinasi akan terus berjalan sampai menyisir semua kalangan.
Penyebaran virus corona saat ini masih berlangsung. Di Karawang sendiri, kasus positif Covid-19 terus bertambah setiap harinya. Padahal, Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) diperpanjang lagi untuk keempat kalinya terhitung 23 Maret 2021 sampai 05 April 2021. Hal ini terjadi, karena kedispilinan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang masih dilanggar. “Kedisplinan kita lah ya. Tuh ada yang tidak menggunakan masker, itu salah satu contoh kecilnya,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Karawang Nanik Djojana.
Untuk menekan penyebaran virus corona, lanjutnya, vaksinasi Covid-19 terus digencarkan. Semua vaksin yang ada saat ini masih aman dan tidak ada yang kadaluwarsa. Nanik menyebut, sampai saat ini sekitar 50 ribu vaksin sudah disuntikan. Hanya saja memang, belum menyasar kepada masyarakat umum masih untuk segmen tertentu. “Masih untuk pelayan publik, seperti guru, tokoh agama, pegawai kantor, intinya pelayan publik. Terakhir yang terpenting adalah lansia. Lansia mesti kita lindungi supaya tetap sehat,” terangnya.
Nanik mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan divaksin. Karena ini adalah cara untuk menghadang penyebaran virus corona. “Ini satu-satunya jalan untuk mengurangi angka penularan,” terangnya.
Sementara itu, hingga Rabu (24/3), total jumlah kasus terkonfirmasi positif mencapai 16.407, naik 72 kasus dari satu hari sebelumnya. Pasien yang masih dirawat sebanyak 813 orang, meninggal dunia 526 orang dan yang sudah sembuh 15.068 orang.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir satgas) Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana mengungkapkan, kebijakan memperpanjang penerapan PSBM dilakukan mengingat angka penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang masih ada. Perpanjangan tersebut mengacu Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 443/Kep.151-Hukham tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional di Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Penanganan Covid-19. “Kami kembali menegaskan segenap warga Kabupaten Karawang wajib mematuhi ketentuan PSBM dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan lalai, jangan kendur terapkan 5M dan 3W. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” kata Fitra, Selasa (23/3) sore.
Hal lainnya yang diungkapkan Fitra adalah soal pelaksanaan vaksinasi. Kata Fitra, vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karawang telah memasuki tahap kedua. Selain petugas publik seperti pendidik, pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, keamanan, pelayan publik lainnya, transportasi publik, atlet, wartawan dan pekerja media, pariwisata Kelompok lanjut usia atau orang yang berusia 60 tahun ke atas juga menjadi sasaran prioritas. (asy/mra)