KARAWANG

Iuran Pengembangan Institusi Turun

Terbesar Sampai 60 Persen

KARAWANG, RAKA – Universitas Singaperbangsa Karawang telah membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa baru, hal ini pun disertai dengan iuran pengembangan institusi (IPI).

Jumlah IPI untuk akademik tahun 2021/2022 telah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Besaran tersebut sebanyak 60 persen. Hal ini disesuaikan dengan pendapatan orang tua calon mahasiswa. Pengadaan IPI ini telah dilakukan sejak tahun 2020. “Pengadaan IPI ini sudah ada di release yang sudah kami buat,” ujar Alam, staf Ahli Rektor Unsika, Selasa (30/3).

IPI pun telah dibagi empat kelompok. Selain itu, terdapat pula uang kuliah tunggal (UKT). Pembayaran UKT pada tahun ini dapat diangsur. Selanjutnya ada pula perubahan kelompok UKT. Kemudian adanya pembebasan atau penundaan UKT. Pembuatan IPI telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 25 tahun 2020. IPI akan dikenakan bagi calon mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri. “Bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan mata kuliah dan hanya tinggal wisuda maka tidak dikenakan beban UKT,” terangnya.

Pada tahun ini, jumlah kuota penerimaan calon mahasiswa melalui jalur SNMPTN sebesar 25 persen. Jalur SBMPTN sebesar 45 persen. Kemudian jalur mandiri sebesar 30 persen. Pendaftaran jalur mandiri akan dilaksanakan pada bulan April hingga Juli 2021. “Kami berupaya menciptakan lulusan yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa, khususnya bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (cr6)

Related Articles

Back to top button