KPU Belum Coret Dua Caleg TMS
PURWAKARTA,RAKA – Meski telah masuk dalam daftar calon tetap (DCT) untuk pemilihan DPRD Purwakarta pada pemilu 2019 mendatang. Namun dua caleg yang beasal dari Partai Demokrat (Sumarna) dan dari Partai Gerindra (Linda Nurdiana) diketahui masih aktif sebagai perangkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Pandadinata mengatakan, keduanya masih aktif sebagai Sekdes dan Direktur BUMDes. “Sumarna (caleg Demokrat) dan Linda Nurdiana (Caleg Gerindra) masih tercatat sebagai perangkat desa. Keduanya masih aktif sebagai Sekdes dan Direktur BUMDes,” kata Pandadinata kepada awak media, Kamis (15/11).
Pihaknya pun hingga kini belum mendapat tembusan keduanya telah mengundurkan diri. Bahkan dia tidak tahu kalau keduanya maju sebagai caleg pada Pemilu 2019. “Belum tahu saya. Pengangkatan dan pemberhentiannya ada di desa atas rekomendasi camat,” ujarnya.
Sumarna merupakan Sekdes Cikeris Kecamatan Bojong. Saat ini maju sebagai caleg dari Partai Demokrat. Sedangkan Linda Nurdiana merupakan Direktur BUMDes Pasawahan Kulon yang ikut berkompetisi menuju gedung wakil rakyat melalui Partai Gerindra. Keduanya sudah masuk DCT Pemilu 2019 yang dikeluarkan KPU.
Dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018, Tentang Pencalonan Legislatif, perangkat desa disyaratkan harus mundur jika ikut mencalonkan diri. Karenanya kuat dugaan, keduanya belum melampirkan surat pengunduran diri sehingga berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan kemungkinan KPU mencoret mereka berdua dari DCT.
Sebelumnya, KPU juga telah mencoret dua caleg dari DCT, Angga dan Lukman, caleg PKB dan Berkarya karena belakangan diketahui keduanya tidak memenuhi syarat. Mereka berdua merupakan mantan narapidana yang saat pendaftaran tidak mencantumkan surat keterangan mantan napi. (gan)