Selamatkan Rp738 Juta, 11 Polisi Dapat Penghargaan
DAPAT PENGHARGAAN: Penyerahan penghargaan di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta.
PURWAKARTA, RAKA – Dinilai berhasil menegakkan hukum tindak pidana korupsi, sebelas personel Satuan Reserse Kiriminal Polres Purwakarta mendapat penghargaan.
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Kompol Arfai Chriesirian mengatakan, penghargaan ini diberikan atas loyalitas, dedikasi dan prestasi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi berupa penyelamatan keuangan negara sebesar Rp738.600.000.
“Atas penegakan hukum tindak pidana korupsi, menempatkan Polres Purwakarta di posisi ke-5 dari 22 Polres yang ada di wilayah Polda Jawa Barat,” tutur Chries usai menyerahkan penghargaan di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, Senin (5/4).
Menurutnya, hal ini sebagai salah satu bentuk motivasi sekaligus apresiasi oleh pimpinan kepada anggotanya yang didasari pada prestasi, dedikasi dan loyalitas kepada institusi. “Semoga ini bisa menjadi motivasi kepada anggota yang lain untuk bekerja dengan baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Chries menambahkan, memang sulit membuat harapan masyarakat terwujud, paling tidak personel Polres Purwakarta ini serius betul ingin melayani masyarkaat dengan baik supaya situasi keamanan menjadi kondusif.
“Kalau di korupsi kita bisa mengamankan aset negara, kita bisa memberikan efek jera kepada orang-orang yang punya niat untuk korupsi. Sehingga pembangunan di Kabupaten Purwakarta bisa terlaksana dengan baik,” harapnya.
Kesebelas penerima penghargaan tersebut adalah Iptu H Wawan Sutiawan, yang menjabat Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Purwakarta, Aipda Apang Firmansyah, Bripka Luki Hasrudin, Bripka Sonny Prihady, Bripka Arif Murba, Brigadir Andi Romansyah, Brigadir Ahmad Alfian, Brigadir Rahayu Muh Ramdhani, Brigadir Singgih Dwi Cahyono, Briptu Choerudin Nugraha dan Briptu Zaenal. (gan)