Jangan Ragu Lapor Kasus Kekerasan
APE: Verifikasi lapangan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) yang dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD di gedung Singaperbangsa, Komplek Pemda Karawang.
Anggaran Pengarusutamaan Gender Rp29 Miliar
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten Karawang menganggarkan hampir Rp29 miliar untuk pengarusutamaan gender. Hal itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam rangka mencapai kesetaraan dan keadilan gender.
Usai kegiatan verifikasi lapangan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) yang dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD di gedung Singaperbangsa, Komplek Pemda Karawang, Senin (5/04), anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V Sri Rahayu Agustina mengatakan pengarusutamaan gender ini untuk mewujudkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Misalnya, untuk mengisi jabatan kepala dinas ini tidak hanya bisa diisi oleh laki-laki, tapi perempuan pun mampu untuk menduduki jabatan sebagai kepala dinas, dan begitu pun di dunia politik.
Kata Sri, perolehan kursi DPRD Karawang masa periode 2019-2024 ini untuk kaum hawa terjadi peningkatan, dari semula 20 persen bertambah menjadi 28 persen. Artinya, partisipasi masyarakat dalam dunia politik ini cukup luar biasa. Pihaknya juga sudah mengantarkan perempuan untuk memimpin kembali Karawang. Selain itu untuk pengarusutamaan gender ini didukung oleh beberapa pihak mulai dari akademisi, perusahaan dan yang paling penting peran serta masyarakat. Kemudian dukungan juga dapat dilihat dari sejumlah OPD yang menganggarkan untuk kegiatan pengarusutamaan gender ini. “Jadi kurang lebih tadi kata pak Asip (Bappeda Karawang), hampir diangaka 29 miliar lebih untuk anggaran pengarusutamaan gender di seluruh OPD yang ada di Kabupaten Karawang,” kata Sri, yang juga mewakili Karawang dalam Gender Champion untuk Anugrah Parahita Ekapraya (APE).
Dalam verifikasi lapangan APE ini tidak disinggung soal kekerasan terhadap anak dan perempuan. Verifikasi lapangan ini lebih kepada anggaran dan bagaimana peran serta pemerintah daerah dalam mewujudkan pengarusutamaan gender. “Kita masih waiting list kata Pak Amid, bahwa kita masih ada penilaian kabupaten layak anak,” ujarnya.
Meski demikian, menurut Sri, masih banyak anak-anak yang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah daerah kaitan dengan kekerasan terhadap anak. Saat ini, pihaknya tengah menangani kasus terkait pencabulan anak di bawah umur. Dia juga mengimbau kepada donatur dari LBH yang bisa mendampingi kasus ini, karena di P2TP2A belum mempunyai pendampingan hukum. “Kalau saya bilang P2TP2A ini ada dan tiada. Adanya ketika mereka melaporkan, mereka ada. Tapi ketika mereka hari ini merdeka, mereka tidak ada. Karena kami tidak mempunyai bantuan hukum untuk si korban,” ujarnya.
Tujuan kegiatan pengarusutamaan gender, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Amid Mulyana mengatakan, gol dari kegiatan ini adalah suatu strategi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka memotivasi daerah untuk membangun pemberdayaan perempuan di masing-masing daerah.
“Melalui evaluasi verifikasi lapangan APE ini, diharapkan daerah punya komitmen, kebijakan yang mendukung dalam rangka pemberdayaan perempuan,” katanya.
Komitmen pemerintah daerah dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini sudah dilaksanakan salah satunya melalui sosialisasi. Kata Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG) Siti Komarianingsih, kalaupun terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak itu karena masyarakat sudah tahu dengan keberadaan P2TP2A, sehingga tidak sungkan lagi melaporkan kasus-kasus kekerasan. “Harapannya kepada masyarakat dengan adanya DP3A ini jadi masyarakat supaya tidak ragu-ragu, dan kalau ada kejadian tidak usah takut, karena ada perlindungan di situ,” pungkasnya. (mra)