Makam Syekh Baing Yusuf di Masa Pandemi
Mengenal Penyebar Islam di Purwakarta
PURWAKARTA, RAKA – Selain Masjid Agung di Karawang yang menjadi bukti otentik penyebaran Islam pertama di Pulau Jawa, di Purwakarta ada Masjid Agung Baing Yusuf yang menjadi bukti penyebaran Islam di kabupaten tersebut.
Masjid itu pertama kali didirikan oleh Raden H Muhammad Yusuf Bin Jaya Negara atau saat ini dikenal dengan sebutan Syekh Baing Yusuf tahun 1826. Waktu itu Purwakarta masih bernama Karawang.
Sasaran Baing Yusuf menyebarkan agama Islam pada waktu itu adalah ke badega atau pengawal Prabu Siliwangi, yang singgah di Sindangkasih dan Kutawaringin yang saat ini dikenal dengan sebutan Pasar Rebo. Badega pada saat itu masih memeluk agama Sunda wiwitan. Alasannya, karena Baing Yusuf merasa memiliki tanggung jawab kepada para badega yang masih satu keturunan. Konon katanya Baing Yusuf ini masih merupakan keturunan raja di Kerajaan Padjajaran. Syekh Baing Yusuf menyebarkan Islam di Purwakarta sekitar 119 tahun, sejak pertama kali datang pada 1826 hingga meninggal tahun 1945. Baing Yusuf dimakamkan di sekitar Masjid Agung Baing Yusuf berlokasi tak jauh dari Kantor Pemerintahan Kabupaten Purwakarta, dan keberadaanya saat menjadi wisata religi di Purwakarta. “Banyak yang ziarah ke sini, mulai dari dalam, luar kota hingga di luar Pulau Jawa,” ujar pengurus Masjid Baing Yusuf Purwakarta Bidang Imaroh, R Sanusi.
Selain masjid, peninggalan Syekh Baim Yusuf adalah pedang, Alquran dan kitab fikih Sunda, tasawuf Sunda yang saat ini masih tersimpan. Alquran dan kitab fikih Sunda, tasawuf Sunda Syekh Baing Yusuf gunakan untuk tausiah menyebarkan Islam kepada masyarakat Purwakarta zaman dulu di masjid, sambil memegang pedang berdiameter sekitar 1,20 meter itu. “Pedang syekh masih asli dan sangat tajam kiri dan kanannya,” ujar dia.
Setelah Syekh Baing Yusuf meninggal, pedang itu masih digunakan untuk khotbah imam salat Jumat di Masjid Agung Baing Yusuf, namun semasa Bupati Purwakarta Bunyamin Dudih tidak digunakan lagi dan diganti menggunakan tongkat. (gan)