CIKAMPEK

Warung Kopi Tetap Buka Siang Hari

TETAP BERJUALAN: Warung kopi di Jalan Raya Cikampek tetap membuka warungnya di siang hari. Setiap hari tetap banyak pelanggan datang meskipun berjualan di bulan Ramadan.

Surat Edaran Tidak Ditaati

CIKAMPEK, RAKA – Meskipun di bulan suci Ramadan, di sepanjang jalan raya dan Pasar Cikampek puluhan warung kopi masih buka meskipun mengganggu kenyamanan warga saat berpuasa.

Salah satu pemilik warung kopi yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, terpaksa ia harus membuka warung kopinya meskipun saat di bulan suci Ramadan karena terbelit dengan urusan perut, apabila warung kopinya tidak buka. “Mau dapat makan di mana kalau warungnya tidak buka, memang sih suami saya juga kerja tapi tidak cukup kalau tidak dibantu sama warung kopi ini,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Rabu (28/4).

Ia menambahkan, warung miliknya yang tidak jauh dari bawah fly over Cikampek itu ramai dikunjungi saat bulan suci Ramadan. Meskipun begitu, untuk tidak mengganggu kenyamanan warga berpuasa ia menutup warungnya dengan dikelilingi spanduk. “Biar tidak terlalu terbuka, soalnya malu kalau terlalu terbuka,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan Radar Karawang, pedagang kopi disepanjang Jalan Raya Cikampek beberapa warung melakukan aktifitasnya secara buka-bukaan, tentunya hal itu dinilai mengganggu kenyamanan warga.

Sementara itu Pol PP Kecamatan Cikampek Tito Yunianto mengungkapkan, Sejak awal memasuki bulan suci Ramadan, ratusan pedagang kopi di wilayah Cikampek diberikan surat imbauan dan edaran terkait tidak mengganggunya kenyamanan berpuasa dengan membuka warung kopi. “Kalaupun memang harus buka, untuk waktunya kita toleransi misalkan sore hari menjelelang berbuka puasa,” ungkapnya.

Namun sampai saat ini, para pedagang dinilai tidak menganggap surat edaran yang telah disebar sejak awal bulan puasa itu. Pihaknya memastikan akan melakukan patroli dan memberi peringatan kepada para pedagang.”Akan coba kita datangi langsung, kalau memang ini benar-benar mengganggu akan kita tutup meskipun harus izin dulu ke tigkat Kabupaten,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button