PURWAKARTA

Cegah Klaster Pengunjung Wisata

HARUS TETAP WASPADA: Meski dibuka, namun pengelola tempat wisata diingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

PURWAKARTA, RAKA – Larangan mudik yang ditetapkan pemerintah diprediksi membuat kunjungan destinasi wisata meningkat secara signifikan. Namun hal tersebut harus diantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat agar tidak ada klaster kasus Covid-19.

Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta Acep Yulimulya berpendapat, sektor pariwisata bisa menjadi salah satu andalan untuk pemulihan dan pendongkrak perekonomian masyarakat di masa pandemi.

Dikatakannya, pembukaan destinasi wisata bisa menjadi bagian dari solusi untuk pemulihan ekonomi. Namun demikian, tentunya pembukaan pariwisata di tengah pandemi ini harus tetap mengacu pada protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Dedi Taufik mengaku sudah menggelar rapat khusus secara virtual pada pertengahan pekan bersama kepala dinas pariwisata di 27 kota kabupaten serta tim dari JDS.
Dedi Taufik khawatir larangan mudik dapat menciptakan lonjakan jumlah pengunjung di 108 destinasi wisata unggulan di Jawa Barat. Beberapa langkah disiapkan, yaitu menguatkan penjagaan kapasitas kunjungan wisatawan, melakukan tes antigen, mengoptimalkan gugus tugas.
“Selain itu, menyosialisasikan protokol kesehatan, menjaga CHSE serta memberlakukan ujicoba mass tracing QR code di destinasi wisata untuk memudahkan melacak kontak erat dan mengetahui kapasitas serta kepadatan pengunjung di lokasi destinasi wisata,” ujarnya, akhir pekan lalu.

Pergerakan masayarakat di libur lebaran ini dibatasi secara aglomerasi wilayah, yaitu hanya bisa bergerak di dalam wilayah tertentu. Untuk wilayah jawa barat terdiri dari aglomerasi Jabodetabek dan Bandung Raya.
Dia berharap semua Kepala Dinas Pariwisata di seluruh Kabupaten/Kota seJawa Barat dapat berkomitmen bersama untuk mengedepankan keselamatan masyarakat dari pandemi Covid-19 sejalan dengan adagium ‘Salus Populi Suprema Lexesto’ yaitu Keselamatan Rakyat adalah Hukum yang tertinggi.

Pelaksanaan rapid tes antigen baik waktu dan lokasi akan dilakukan bersama dengan divisi pencegahan Covid-19 Provinsi Jawa Barat dengan SDM di lapangan dibantu oleh Dinkes kabupaten/kota yang dikordinasikan oleh para Kadis pariwisata Kabupaten/kota. “Kita harus mengedepankan keselamatan rakyat dan tidak ada cluster baru di libur panjang ini. Harus menjadi komitmen bersama, tidak hanya dari dinas kabupaten dan kota, tapi juga dengan para pelaku wisata,” ucapnya.
“Kuncinya kapasitas harus terjaga. Kita semua sepakat kapasitas wisata hanya 50 persen. Edukasi harus diketatkan dan diinformasikan. Kita juga lakukan sosialisasi ke tempat wisata untuk prokes, gugus tugas dan kapasitas pengunjung,” tuturnya. (gan)

Related Articles

Back to top button