PURWAKARTA

Pemkab Hampir Nyerah

BELUM DIBANGUN LAGI: Rumah warga di Kampung Cirangkong, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, sudah rata akibat peristiwa pergeseran tanah yang terjadi sekitar empat bulan lalu. Akibatnya, hingga kini mereka tinggal di tempat pengungsian.

Kesulitan Bangun Rumah Warga Terdampak Pergerakan Tanah

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta kesulitan membangun rumah untuk korban pergerakan tanah di Kampung Cirangkong, Desa Panggrahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. Yang menjadi alasanya, kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, selain kemampuan anggaran yang terbatas, juga tidak memiliki lahan di sana untuk merelokasi para korban pergerakan tanah. “Kami sedang berupaya ke kementerian agar lahan milik Perhutani dapat digunakan, sesuai komitmen mereka dari awal akan memberikan lahannya untuk relokasi dari pada warga terdampak pergerakan tanah,” ujarnya.

Akan tetapi, hingga saat ini secara normatif maupun administratif Pemkab Purwakarta belum menerima apa yang telah menjadi komitmen sebelumnya. Sehingga dikhawatirkan ketika sudah dilakukan pembangunan malah ada persoalan baru yang muncul.
“Jadi secara legal belum ada, jadi kita sedang menunggu itu. Karena kami tidak punya lahan di sana, itu yang menjadi kendala. Selain anggaran kami terbatas untuk membangun semua rumah warga yang terdampak pergerakan tanah,” tambahnya.

Warga terdampak pergerakan tanah di Kampung Cirangkong, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, masih tinggal di tempat pengungsian sejak peristiwa terjadi beberapa bulan lalu.
Kepala Desa Pasanggrahan Yadi Supriyadi mengatakan, warga saat ini sudah tidak tinggal di tenda darurat melainkan di tempat pengungsian rumah hunian sementara milik Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) dan gedung SDN 1 Pasanggrahan.

Adapun jumlah warga terdampak pergerakan tanah ini sebanyak 150 kepala keluarga, 79 di antaranya mengungsi. Sementara sisanya memilih tinggal di rumah masing-masing karena masih bisa ditempati. “Jadi yang saat ini masih ngungsi itu rumahnya rata dengan tanah. Sebetulnya kami khawatir kepada warga yang menempati rumah karena lokasinya berada di zona merah pergerakan tanah,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Purwakarta Ceceng Abdul Qodir sangat menyayangkan lambatnya realisasi penanggulangan bencana alam yang terjadi sekitar empat bulan lalu ini. “Memang seharusnya pemerintah daerah Purwakarta bisa bertindak cepat menanggulangi bencana ini,” katanya.

Sekretaris DPC PKB Purwakarta ini mengaku merasa miris terhadap terhadap para korban terdampak bencana yang saat ini masih tinggal di tempat yang tidak layak huni. “Mau bagaimana lagi, tempat tinggal atau rumah mereka (korban bencana alam) hingga saat ini tak juga diperbaiki atau dibangun ulang oleh pemda,” ujarnya.

Belum lagi, kondisi saat ini tengah berada dalam musim penghujan. Hal ini tentu saja dapat berdampak buruk bagi kesehatan para korban. “Kami khawatir lambatnya penanggulangan bencana ini berdampak buruk bagi para korban. Dan dalam satu lokasi untuk tempat tinggal darurat ada beberapa korban yang masih bertahan tinggal,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button