Purwakarta

Setelah Digeledah Disemprot Disinfektan

DISEMPROT DISINFEKTAN: Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Lapas Purwakarta.

PURWAKARTA, RAKA – Setelah sehari sebelumnya dilakukan penggeledahan, kini seluruh area Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta yang berada di Jalan Mr Dr Kusumaatmadja, Purwakarta, disemprot cairan disinfektan. Kepala Lapas Purwakarta Sopiana mengungkapkan, penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan sebagai salah satu upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Kelas IIB Purwakarta. “Penyemprotan dilakukan dengan tujuan untuk menekan angka penyebaran virus corona, khususnya di lingkungan Lapas Purwakarta. Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,” ujarnya, Kamis (29/7).

Dijelaskannya, penyemprotan cairan disinfektan ini, berfungsi menghilangkan, mencegah, atau mengurangi mikroorganisme seperti virus, kuman dan bakteri yang berbahaya dari sebuah benda mati dan permukaannya. “Penyemprotan cairan disinfekatan sebagai salah satu upaya berkontribusi dalam meminimalisir, menanggulangi, melawan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta,” lanjutnya.

Menurut Sopiana, penyemprotan cairan disinfektan ini bukan kali pertama dilakukan, namun sudah menjadi agenda rutin Lapas Kelas IIB Purwakarta sejak pandemi melanda. “Mudah-mudahan dengan berbagai upaya yang kami lakukan bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan lapas,” harapannya.

Sopiana menambahkan, penyemprotan yang dilakukan ini akan dilaksanakan secara rutin selama satu atau dua minggu sekali. “Bukan hanya tempat atau barang, akan tetapi petugas yang masuk ke lingkungan kantor sebelum melaksanakan tugas harus dilakukan penyemprotan,” tuturnya.

Lebih lanjut Sopiana berharap, petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta dapat terus tingkatkan kewaspadaan dan terus memperketat protokol kesehatan. “Kami minta semua petugas dapat benar-benar menerapkan prokes demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button