HEADLINEKARAWANG

Bawaslu Tidak Berani Tertibkan APK

KARAWANG, RAKA – Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif (Caleg) sudah banyak dipasang diberbagai tempat, bahkan di tempat yang tidak semestinya. Namun, hingga saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang belum membersihkan APK tersebut.

Bawaslu mengaku dilema untuk memberikan rekomendasi penertiban kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang. Karena, APK yang dibuat KPU hingga saat ini belum selesai. “Penindakan kan sesuai aturan, memang kita dilematis juga karena KPU belum menyediakan APK sampai sekarang,” ujar Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan, kepada Radar Karawang, Kamis (22/11) kemarin saat ditemui di kantor Bawaslu.

Saat ini, lanjut Kursin, pihaknya baru bisa menertibkan APK yang menyalahi aturan. Seperti APK yang dipasang di pohon, menempel di tiang listrik, tiang telepon, di depan dan atau halaman tempat peribadatan, sekolah atau sarana pendidikan, kantor pemerintah dan sarana kesehatan. “Kita akan turunkan sedikit-sedikit yang paling penting dan pasti kita akan turunkan APK yang ada di angkutan umum terutamanya branding presiden dan wakil presiden. Kita akan kordinasi dengan Dishub untuk penindakannya,” paparnya.

Komisioner KPU Karawang, Ikmal Maulana, mengakui jika APK yang akan disediakan KPU bagi para caleg dan parpol itu masih dalam proses di KPU provinsi. “Pengadaan APK oleh KPU provinsi. Masih proses, belum ada informasi lanjutan untuk penertiban,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Satpol PP Karawang, Endang menyampaikan, sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dirinya menyayangkan jika jalanan dipenuhi APK tapi tidak ada tindakan. “Di Karawang mah semau gue, dalam pemasangan APK. Tidak ada kordinasinya saat akan melakukan pemasangan. Pembiaran spanduk-spanduk saja yang ada, masa sampai sekarang dibiarkan terus,” kata singkatnya. (apk)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button