HEADLINE

TPST Jayakerta Rp13 Miliar

Baru Sosialisasi, Ada Penolakan

RENGASDENGKLOK, RAKA – Rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu atau TPST di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta masih tahap sosialisasi. Pembuatan TPST di daerah tersebut dianggarkan Rp13 miliar dari dana hibah bantuan pemerintah pusat.

Sementara hiruk-pikuk di lapangan terdapat masyarakat yang menolak pembangunan TPST di wilayah Jayakarta, walaupun protes itu tidak secara langsung disampaikan kepada pemerintah kecamatan setempat. Sebagaimana diakui Camat Jayakerta Budiman Ahmad, dia mengaku telah menyampaikan ke dinas teknis untuk melakukan sosialisasi secara intens kepada masyarakat sekitar terkait dampak dan manfaat keberadaan TPST. “Sampai sekarang secara formal tertulis belum ada (penolakan), tapi riak-riak itu ada,” jelasnya kepada Radar Karawang, Rabu (1/9).

Selain mensosialisasikan rencana keberadaan TPST di Jayakarta, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) juga diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bagaimana terkait pengelolaan sampahnya ke depan. “Bukan sekedar sosialisasi akan dibangun TPST, tetapi setelah dibangun apa manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.

Budiman meminta setelah adanya TPST di wilayah kerjanya ini bisa menjadi peluang untuk pemasukan masyarakat sekitar. Maka kemudian kepala desa juga turut diminta mendukung untuk mewujudkan keberadaan TPST di Karawang Utara. “Tenaga kerja lokal yang harus kita berdayakan, jadi minimal permasalahan ketenagakerjaan sedikit banyak bisa tertanggulangi,” ujarnya.

Tidak hanya di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakarta, pemerintah pusat juga menggelontorkan bantuan dana hibah untuk tiga tempat lainnya yaitu di Desa Cirejag, Kelurahan Mekarjati, dan Kelurahan Karangpawitan. Kemudian dari empat TPST tersebut yakni TPST Jayakerta merupakan yang terbesar hingga bisa menampung sampah 50 ton per hari, sedangkan untuk TPST di Cerjeag dan Mekarjati hanya kapasitas lima ton per hari.

Sementara anggaran untuk pembangunan TPST di Jayakarta sebesar 13 miliar, sedangkan Mekarjati dan Cirejag masing-masing hanya 4,7 miliar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang Wawan Setiawan mengatakan total anggaran dari pemerintah pusat untuk empat TPST ini sebesar 24 miliar. Adapun progres pembangunan TPST, dia menyebut untuk TPST di Desa Jayamakmur masih dalam tahap sosialisasi, sedangkan di Mekarjati dan Cirejag sudah tahap pembangunan. “Satu lagi di Kelurahan Karangpawitan tahun depan,” katanya, dalam keterangan tertulis. (mra)

Related Articles

Back to top button