HEADLINE

Kejari Bakal Turun ke Desa

RAWAMERTA, RAKA – Kejaksaan Negeri Karawang bakal keliling desa secara rutin guna membahas hukum dan sosialisasi peraturan pelaksanaan bantuan sosial atau bansos. Hal itu sebagai upaya antisipasi penyimpangan dana bantuan yang dilakukan oleh kepala desa. Sebagaimana diketahui, belum lama ini Kabupaten Karawang digegerkan dengan kepala desa yang menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah pusat dengan tidak sesuai aturan yang berlaku. Menurut Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana, melalui penyuluhan hukum dan sosialisasi mengenai peraturan pelaksanaan bansos dan juga penggunaan keuangan desa secara langsung kepada kepala desa dianggap sebagai cara yang efektif. “Kalau tidak ada halangan saya akan melakukan sosialisasi setiap minggu di hari Selasa. Saya akan ke desa langsung karena itu cara yang paling efektif,” jelasnya, kepada Radar Karawang, saat dihubungi, Rabu (1/9).

Lanjut Martha, dengan mendatangi langsung kepala desa ini tidak sebatas untuk menerangkan bagaimana seharusnya menyalurkan bansos dan menggunakan keuangan desa. Melainkan dengan keliling desa ini juga bisa berdiskusi secara langsung dengan kepala desa, sehingga dia mengetahui bagaimana persoalan di lapangan.
“Kita juga bisa melihat apa yang kurang dan bisa melihat kelemahan mereka semua, dan saya sudah memberi tahu apa yang sebenarnya,” ujarnya.

Setelah penyuluhan dilakukan, Kejari Karawang menawarkan kepada kepala desa yang siap dijadikan contoh di mana desa tersebut akan menggunakan keuangan desa tanpa korupsi alias sesuai peraturan yang berlaku. Desa yang bersedia dijadikan contoh tersebut, nantinya akan dikumpulkan dan diberikan pelatihan atau pendampingan secara intens. “Sehingga nantinya bisa terjadi adanya desa-desa yang akan mengelola keuangannya seusai dengan peraturan dan merupakan desa yang anti korupsi,” katanya.

Plt Camat Rawamerta Rochman merespon baik dengan adanya penyuluhan sosialisasi hukum mengenai penggunaan keuangan desa dan pelaksanaan bansos tersebut. Kemudian setelah penyuluhan yang dihadiri oleh seluruh kepala desa se Kecamatan Rawamerta, hanya ada satu kepala desa yang mengacungkan tangan dan bersedia menjadi desa anti korupsi atau desa percontohan tertib administrasi soal keuangan desa. “Penyuluhan hukum ini sangat bagus, jadi ada pencerahan untuk kepala desa,” jelasnya.

Desa Sukaraja, Kecamatan Rawamerta merupakan satu-satunya desa di Kecamatan Rawamerta yang bersedia menjadi desa percontohan antikorupsi. Kepala Desa Sukaraja Keling saat dihubungi membenarkan dirinya siap menjadi desa percontohan antikorupsi. Walaupun dirinya belum tahu bagaimana teknis pembinaan kedepannya.
“Saya ingin menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. IngsaAllah rezeki itu datangnya dari mana saja,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button