Penemu Kresek Narkoba Dapat Penghargaan
DAPAT PENGHARGAAN: Penyerahan penghargaan kepada petugas lapas yang dinilai berkinerja baik.
PURWAKARTA, RAKA – Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta yang menemukan plastik berisi narkoba mendapatkan penghargaan. Petugas anggota jaga bernama Bayu Kurniawan dinilai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas, Selasa 27 Juli 2021 silam. Saat itu pelaku melemparkan paket narkoba dari luar lapas. Lantas plastik berwarna hitam tersebut ditemukan oleh Bayu di dalam lapas.
Selain Bayu, dua anggota Lapas Kelas IIB Purwakarta lainnya, Rudi Gunawan dan Rizkar Hidayat, mendapat penghargaan sebagai pegawai yang memiliki kinerja yang baik dan teladan. Kalapas Purwakarta Sopian menjelaskan, pemberian penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada para petugas yang sudah berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas. Terlebih, kata dia, saat pandemi seperti ini, tugas yang dijalankan menjadi lebih ekstra. “Ini salah satu cara untuk meningkatkan motivasi bekerja dan semangat bekerja bagi seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Purwakarta,” ujarnya, Senin (13/9).
Dikatakannya, peghargaan atas keberhasilan menggagalkan penyulundupan narkoba diberikan kepada pegawai Bayu Kurniawan, karena berkat kesigapan dan kedisiplinannya mampu menggagalkan upaya penyulundupan narkoba jenis sabu yang dilempar melewati tembok pembatas lapas.
Sedangkan kedua pegawai lainnya dinilai memiliki loyalitas, kedisiplinan, inisiatif dan performance yang baik. Sehingga dipandang layak untuk diberikan penghargaan sebagai pegawai teladan. Sopiana menambahkan, ini juga merupakan bentuk apresiasi bagi ASN, khususnya petugas pemasyarakatan, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh instegritas dan loyalitas.
Diharapkannya, pemberian apresiasi kepada pegawai tersebut mampu memotivasi pegawai lainnya supaya terus bersemangat dalam membangun organisasi. Dia juga mengingatkan para petugas lapas agar terus menerapkan protokol kesehatan. Terlebih bagi petugas lapas tidak bisa melakukan kerja dari rumah. (gan)