PURWAKARTA

Objek Wisata Belum Boleh Buka

Sekretaris Disporaparbud Purwakarta
Heri Anwar

PURWAKARTA, RAKA – Meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Purwakarta sudah kembali ke level 2, namun untuk tempat wisata masih belum mendapatkan izin resmi beroperasi. Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta Heri Anwar mengatakan, pembukaan sektor pariwisata masih menunggu intruksi langsung dari Bupati Purwakarta.
“Secara aturan sudah boleh dibuka, tetapi meski menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti pembatasan jumlah pengunjung, menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujar Heri, Rabu (15/9).

Dia menyebutkan, kendala lainnya kenapa pariwisata di Purwakarta belum buka. Karena sejumlah tempat wisata belum terdaftar di apliskasi PeduliLindungi. “Salah satu syarat wajib jika tempat wisata ingin buka, yaitu wajib mendaftarkan di aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya.

Pendaftaran PeduliLindung bagi pariwisata, kata Heri, tidak semudah membalik telapak tangan karena ada tahapan yang harus ditempuh. “Fakta di lapangan untuk mengakses PenduliLindungi harus ada proses tertentu, yaitu proses daftarnya langsung ke Kepala Pusat Data Kemenkes,” jelasnya.

Heri menambahkan, beberapa manfaat PeduliLindungi yaitu untuk mendeteksi jumlah pengunjung dan mengetahui orang yang sudah divaksin atau belum.
“Untuk di Purwakarta sendiri, semua sektor pariwisata mulai hotel, tempat destinasi dan cafe resto hari ini sedang mendaftarkan Qr Barcode PeduliLindungi ke Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button