PURWAKARTA

Jalan Rusak Ditanami Pisang, Pejabat Langsung Rapat

BIKIN GERAH: Aksi penanaman pohon pisang di jalan rusak.

PURWAKARTA, RAKA – Jalan rusak di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, dikeluhkan warga. Puncak kekesalan mereka diungkapkan dengan melakukan aksi tanam pohon pisang di tengah jalan. Selain menjadi jalur industri, jalan yang menghubungkan Kecamatan Purwakarta Kota-Jatiluhur-Babakan Cikao dan Kecamatan Sukasari itu juga menjadi jalur perlintasan menuju sejumlah destinasi wisata di wilayah tersebut.

Dalam beberapa bulan terakhir, Jalan Pramuka itu juga kerap dilalui oleh aktivitas kendaraan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Akibatnya, kerusakan parah terjadi di jalan tersebut. Belum lagi, kecelakaan lalulintas yang juga kerap terjadi yang ditenggarai diakibatkan oleh kondisi jalan tersebut.

Gerah dengan protes warga, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika langsung menggelar rapat koordinasi dengan Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, PT KCIC, PT WIKA, PT Indorama Syntetis, PT Win Textile, PT Metro dan beberapa perusahaan lain yang ada di wilayah Kecamatan Jatiluhur.
“Jalur tersebut kewenangannya dipegang oleh Provinsi Jawa Barat. Dimana jalan ini sudah mengkhawatirkan dan membahayakan seluruh masyarakat dan pengguna jalan di wilayah tersebut,” kata Anne, usai rakor di Istora Jatiluhur.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemprov Jabar segera memperbaiki jalan tersebut. Karena kerusakan jalan tersebut, mengganggu aktivitas masyarakat. Selain itu, jalur yamg menghubungkan Kecamatan Jatiluhur, Sukasari dan Babakan Cikao itu merupakan salah satu akses industri dan pariwisata yang ada di sana.

Anne juga mengatakan, banyak keluhan masyarakat mengenai jalan yang semakin rusak parah. Apalagi di musim hujan yang mengakibatkan kubangan air. Menurutnya, Jalan Pramuka menuju Jatiluhur memiliki karakteristik jalan yang bergelombang dan berlobang, fasilitas perlengkapan jalan yang kurang, drainase tidak cukup dan tidak berfungsi secara optimal. Dimana pemanfaatan jalan tersebut digunakan sebagai lintas kendaraan berat dan jalur angkutan umum lainnya.

Dikatakannya, secara teknis Pemkab Purwakarta melalui Dinas Perhubungan melakukan koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan pembatasan jam operasional kendaraan besar melintas dengan Satlantas Purwakarta yang meliputi 3 sumbu, sebagai upaya untuk meminimalisisir kepadatan kendaraan ketika melintasi jalan yang rusak.

juga, jalan rusak tersebut merupakan jalan milik provinsi, sedangkan Jalan Babakan Cikao merupakan jalan kabupaten. Diungkapkannya, kerusakan Jalan Pramuka sepanjang 2 Kilometer dikategorikan dalam rusak berat. “Kami sudah berdialog bersama tokoh masyarakat beserta pihak KCIC dan 13 perusahaan lainnya yang ada di Jatiluhur. Ada jaminan dari pihak KCIC untuk memperbaiki jalur jalan Babakan Cikao,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button