Liburan Nataru Dilarang Keluyuran

Sekda Purwakarta
Iyus Permana
PURWAKARTA, RAKA – Akhir tahun 2021 ini, pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Level 3 secara nasional guna mengurangi aktivitas masyarakat. Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengingatkan masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk tidak bepergian ke luar kota menjelang nataru. Menurutnya, pelarangan bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. “Tentulah kita harus betul-betul waspada, jangan berpergian jika tidak begitu urgen, masyarakat Purwakarta lebih baik di Purwakarta aja, karena saat ini bukan tidak mungkin di beberapa daerah mengalami peningkatan kasus,” kata Iyus, Selasa (30/11).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengingatkan semua warga di Kabupaten Purwakarta agar tetap mematuhi protokol kesehatan. “Semua warga masyarakat di Kabupaten Purwakarta agar tetap mematuhi protokol kesehatan menjelang perayaan nataru,” lanjut Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta itu.
Dengan melandainya angka kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, kata Iyus, bukan berarti sudah tidak ada Covid-19. “Jadi masyarakat diminta untuk tetap menjaga kondisi tersebut dengan menjalankan protokol kesehatan di berbagai aktivitas,” ujarnya.
Iyus mengatakan, protokol kesehatan yang patut dipatuhi, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. “Protokol kesehatan masih tetap harus dipatuhi ketika beraktivitas di luar rumah sebab Covid-19 masih ada sekalipun sudah tidak ada kasus baru di Purwakarta. Jangan sampai karena kelalaian kita, akhirnya kasus Covid-19 kembali meningkat, untuk itu kita perlu selalu waspada,” jelasnya. (gan)