Mendag: Kebutuhan Beras Dipenuhi Bulog dengan Menyerap Beras Petani

Mendag Muhammad Lufti saat memimpin rapat di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Selasa (30/11)
Tak Terbitkan Izin Impor Beras Sejak 2019
JAKARTA, RAKA – Menteri Perdagangan Muhammad Lufti menegaskan pemerintah selama tiga tahun terakhir, yakni 2019, 2020 dan 2021 tidak lagi menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum. Pemenuhan kebutuhan beras nasional sepanjang 2021 dilakukan melalui serapan Bulog untuk gabah dan beras petani.
Izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan pada tahun 2018, untuk keperluan cadangan beras pemerintah. Lebih lanjut Mendag menyampaikan “Izin yang kita terbitkan selama tahun 2019, 2020 dan 2021relatif sangat kecil dan hanya untuk keperluan khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeriantara lain beras khusus untuk keperluan hotel, restoran, kafe (horeka), dan warga negara asingyang tinggal di Indonesia, seperti Basmati, Japonica, Hom Mali, beras khusus untuk keperluanpenderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100% untuk keperluan bahan bakuindustri,”.Menurut Mendag, Pemerintah akan selalu menjaga kekuatan stok beras nasional untuk menjagakeseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama di saat pandemi Covid-19 yangmasih berkepanjangan, dengan selalu memberikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasilproduksi dalam negeri.
Selain itu, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan akan selalu berupaya untuk menjagastabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), terutama saatmenjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.“Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan selalu berkoordinasi dengan seluruh pemangkukepentingan yang berkaitan dengan perberasan dalam menjamin ketersedian dan stabilisasiharga,” tutup Mendag. (rls)