
(ilustrasi)
KARAWANG, RAKA – Masih ingat aksi komplotan perampok yang sukses menggasak uang ratusan juta rupiah di Maybank Bukit Indah, Cikampek, di siang hari bolong beberapa waktu lalu. Kini, para pelaku yang berjumlah tujuh orang itu meringkuk di bui setelah diciduk polisi Direktorat Reses Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar.
Para penjahat kambuhan berinisial CN, CA, MS, WCP, DY, AS dan DH itu ternyata bukan komplotan kriminal biasa. Mereka ternyata pernah beraksi juga di sejumlah daerah seperti Cirebon, Kota Bogor, Cikarang, dan Jakarta Barat. Bahkan berbagai macam negara seperti Vietnam, Malaysia, Thailand, Myanmar dan Tiongkok. Itu terungkap saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, kemarin.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya tidak perlu waktu lama untuk menangkap para pelaku. “Jadi, dengan adanya kejadian perampokan yang terjadi di Karawang kemarin, itu Alhamdulillah dalam waktu dua hari kita sudah bisa mengungkapkannya,” ucapnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (6/12).
Dengan adanya penangkapan tersebut, tujuh pelaku merupakan para residivis. Bahkan, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi serupa hingga mancanegara. “Ketujuh pelaku ini semuanya residivis yang sudah bermain dimana-mana, bahkan di internasional seperti di negara Vietnam, Malaysia, Thailand, Myanmar, bahkan hingga ke China,” ungkapnya.
Dalam melakukan aksinya, Erdi mengatakan, para pelaku tersebut sebelumnya telah melakukan pemetaan dan perencanaan dengan matang saat melakukan aksi perampokan. Bahkan, lanjut Erdi, mereka telah mengamati lokasi secara saksama. “Aksi dilakukan dalam kondisi tidak siaga karena salat Jumat. Mereka sudah membaca, mereka mencari celah-celah untuk mencari kelemahan perbankan di Jawa Barat, hingga memutuskan (merampok) salah satu bank di Karawang. Mereka sudah menggambar beberapa bank di Jabar,” terangnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, kerugian negara ditaksir sebesar Rp400 juta. Bahkan polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata api hingga dua unit mobil. “Tiga senpi, satu air soft gun, 17 butir peluru, delapan hp, dua unit mobil, uang sebesar 43 juta, dan lakban kita amankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.
Seusai berhasil merampok bank, para tersangka juga berencana melakukan aksi serupa dengan sasaran artis. Meski tak mengungkap artis yang dimaksud, namun para tersangka menentukan targetnya berdasarkan pantauan di media sosial. “Mereka berencana merampok target selebriti di Jakarta. Mereka melihat vlog YouTube salah satu selebriti yang menampilkan aktivitas. Itu sudah dibaca oleh mereka,” pungkasnya.
Erdi juga melaporkan masih ada empat tersangka lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jabar. “DPO inisial FR, TL, UN, dan ID, kita minta untuk segera menyerahkan diri. Karena kalau tidak, akan ada penerapan hukum yang berbeda jika petugas yang menangkap,” tuturnya. Dari adanya kejadian tersebut, ke 7 pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP Pasal 55 Ayat 1, dan Pasal 221 KUHP. (psn/jb)