KARAWANG, RAKA – Setelah melalui proses masa sanggah selama tiga hari, jumlah peserta Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus pasca masa sanggah masih tetap sama sebanyak 291 orang. Sebanyak 9 orang peserta penyanggah tidak bisa diakomodir.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Taopik Maulana mengatakan, pada (24/12) lalu pihaknya sudah mengumumkan peserta CPNS yang lulus pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dari 736 peserta yang mengikuti SKB, hanya 291 peserta yang dinyatakan lolos.
Setelah diumumkan, BKPSDM kemudian memberikan waktu dan kesempatan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap hasil yang telah diumumkan. Namun setelah masa sanggah dan jawab sanggah, hasil untuk CPNS 2021 masih tetap seperti sebelumnya yaitu 291 orang yang lulus SKB. “Selama masa sanggah 3 hari ada 9 penyanggah tapi tidak bisa diakomodir. Sehingga hasilnya tetap sama dengan pengumuman sebelumnya,” ujar Taopik, kepada Radar Karawang, Kamis (6/1).
Tahapan selanjutnya, kata dia, yaitu persiapan pemberkasan pengusulan NIP dan kemudian briefing serta pengarahan sebelum mempunyai NIP dan dilantik. Taopik menuturkan, formasi CPNS tahun 2021 sebanyak 334 formasi. “Namun berdasarkan hasil seleksi dan beberapa proses tahapan, hanya 291 orang yang lulus sehingga 43 formasi tidak terisi,” pungkasnya. (nce)