Karawang

7 PNS Menunggu Sanksi

KARAWANG, RAKA – Perayaan lepas sambut mantan Kepala Bagian Keuangan di Sekretariat Dewan Kabupaten Karawang, yang diwarnai dengan acara karoke berbuntut panjang.

Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang Agus Mulyana, dan 7 orang PNS serta honorer terancam mendapat sanksi. “Kita akan tindaklanjuti, karena mereka melanggar aturan jam kerja,” ujar Kabid Kesejahteraan Disiplin dan Kepangkatan ASN Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Dudi Alexandri kepada Radar Karawang, Selasa (4/12).

Dudi melanjutkan, perayaan lepas sambut mantan Kepala Bagian Keuangan Asep di Sekretariat Dewan Kabupaten Karawang mengganggu anggota DPRD yang sedang rapat, akan disikapi serius. “Tindakan itu tidak ada korelasinya dengan tugas. Sudah jelas mengganggu, apalagi dewan lagi rapat, itu jelas pelanggaran,” katanya.

Pihaknya akan memanggil para pejabat dan pelaku yang melakukan perbuatan tidak terpuji itu. “Kita pasti akan tindak. Tapi kalau eselon dua itu kewenangan bupati, kalau di bawahnya secara berjenjang kita tindak. Kita akan teruskan ke majelis pembinaan disiplin,” ujarnya.

Seharusnya lanjut Dudi, setiap PNS bisa bersikap bijak saat melaksanakan tugas. Kalaupun ada perayaan yang harus dilakukan, sebenarnya tidak harus pada jam kerja, tetapi di luar jam tugas. “Hukumannya nanti ada di majelis hukum kita sifatnya rekomendasi saja, nanti meraka disidang oleh majelis hukum PNS,” katanya.

Seperti diketahui, saat anggota DPRD sedang rapat, tiba-tiba terdengar suara berisik di lantai tiga sekretariat DPRD Karawang. Merasa terganggu dengan suara tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Karawang Indriyani langsung mendatangi ruangan tersebut lalu memarahi orang-orang yang sedang berkaraoke. “Kita lagi rapat (komisi I) berisik dong, inikan jam kerja, kalau emang mau latihan kalau ada acara jangan seperti ini,” ujar Indri sambil memasuki ruangan, Kamis (29/11).

Indri terlihat semakin marah, ia bahkan menyampaikan ada ketidakdisiplinan yang jelas terlihat di lingkungan sekretariat DPRD Karawang. Bahkan dia merasa sanksi para pegawai sekretariat bisa menjalankan tugas secara disiplin. “Jangankan di wilayah kerja yang lain (di luar sekretariat DPRD), ternyata di sekretariat DPRD saja seprti ini. Saya minta pak sekwan tindaklajuti ini,” pintanya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang Agus Mulyana mengaku, acara karaokean di lingkungan sekretariat DPRD Karawang merupakan kesalahan dirinya. “Ini perpisahan Pak Asep mantan Kabag Keuangan, ini lepas sambut. Karena tidak bisa ngisi acara di luar, kita lakukan di ruangan kepala bagian. Kita undang yang bersangkutan. Siap, saya salah,” ujarnya. (apk)

Related Articles

Back to top button