Bantuan BPNT Diganti Uang Tunai, Disalurkan Melalui Kantor Pos
KARAWANG, RAKA – Tidak lagi melalui e-Warung, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini diberikan secara tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Perubahan cara distribusi bantuan ini sudah dilakukan sejak Jumat (18/2).
Asep Ahmad Saepuloh, kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial menyampaikan, Jumat (18/2) Dinas Sosial memperoleh surat dari Kementrian Sosial Republik Indonesia perihal sistem BPNT 2022. Saat ini BPNT dibagikan dalam bentuk uang tunai, tidak lagi diberikan dalam bentuk sembako. Masyarakat memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulan. BPNT yang telah disalurkan bagi masyarakat sejak Minggu (20/2) untuk jumlah BPNT selama tiga bulan sebesar Rp600 ribu. “Kami mendapat lembaran petunjuk dari PT Pos pada Jumat kemarin pukul 13.00. Ternyata benar BPNT sekarang dibagikan bukan dalam bentuk sembako tapi uang tunai. Berdasarkan pemantauan kemarin, masyarakat memperoleh bantuan untuk selama tiga bulan,” ujarnya, Senin (21/2).
Ia menyampaikan, pembagian dilakukan oleh PT Pos. Selama pemantauan dan monitoring tidak terjadi kerumunan yang terjadi. Hal ini disebabkan oleh tempat pembagian disebar di enam titik yang terdapat di Kelurahan Karawang Kulon. Masyarakat telah di data terlebih dahulu oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). “Sebelumnya, PSM sudah bekerja terlebih dahulu untuk mendata masyarakat jadi tidak mungkin terjadi kerumunan. Petunjuk selanjutnya perihal teknis pembagian masih menunggu surat aturan kembali,” pungkasnya. (nad)