HEADLINEKARAWANG

Jam Kerja Normal, Layanan Dibatasi, Kantor Desa Hanya Layani 50 Warga Sehari

KARAWANG, RAKA – Kendati pandemi Covid-19 tetap naik dan pelayanan kependudukan sudah dilakukan secara online, namun Pemerintah Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, masih membuka pelayanan bagi masyarakat seperti biasanya.
Kasi Pelayanan Desa Margasari Asep Rheno mengatakan, walaupun saat ini pandemi trennya sedang naik, pelayanan publik untuk masyarakat tetap berjalan seperti biasanya. “Pelayanan publik berjalan seperti biasa dari jam 8 pagi sampai sore sesuai jam kerja perangkat desa,” katanya kepada Radar Karawang, Senin (21/2).
Asep menambahkan, pelayanan publik kita batasi dari jumlah orang yang datang agar tidak berkerumun, karena saat ini masih pandemi. “Kita batasi biar ga berkerumun. Sehari paling banyak 50 orang yang kita layani,” tambahnya.
Ia menjelaskan, walaupun saat ini masyarakat bisa mengakses secara online dalam membuat dokumen kependudukan, tetapi tetap saja ada beberapa urusan yang harus dibuat di kantor desa. “Kalau pelayanan khusus kependudukan memang bisa online, tapi ada beberapa urusan seperti membuat surat keterangan desa, surat keterangan usaha yang memang juga itu dibuat di desa,” tuturnya.
Sementara itu, Rasminah (42) warga Desa Margasari yang sedang berada di kantor Desa Margasari mengungkapkan, dirinya sedang mengurus surat keterangan untuk mengurus berpergian bekerja ke luar negeri. “Saya lagi urus-urus surat buat persyaratan kerja ke luar negeri,” pungkasnya. (cr8)

Related Articles

Back to top button