Karawang

Uji Kir Lewat Aplikasi Lebih Cepat

CIKAMPEK, RAKA – Semenjak pendaftaran uji kir dilakukan melalui aplikasi, proses pelayanan dinilai lebih cepat dan efektif.
Kasubag TU UPTD PKB Dishub Karawang Herdiansyah AZ mengatakan, e-PKB merupakan salah satu aplikasi yang disediakan untuk pelayanan uji kir bagi masyarakat, dengan adanya aplikasi tersebut warga tidak harus beralama-lama mengisi formulir tertulis. “Karena pendaftarannya lebih simpel dan cepat,” ucapnya, kepada Radar Karawang, baru-baru ini.
Ia menambahkan, jika pelayanan dilakukan secara manual, 100 pendaftar bisa selesai sampai sore hari. Namun setelah diberlakukan pendaftaran melalui aplikasi, bisa selesai sampai pada jam istirahat. “Bisa dilihat, jam 12 saja sudah sepi. Beda sama hari-hari sebelumnya yang bisa sampai sore,” tambahnya.
Herdiansyah mengaku, selain pendaftaran melalui aplikasi, pembayaran uji kir juga dapat dilakukan melalui aplikasi yang telah disediakan oleh petugas, sehingga akan memudahkan warga saat tidak membawa uang cash. “Meskipun ada pendaftaran dan pembayaran online kir, kita juga tidak menghilangkan pelayanan manual karena masih banyak warga yang menempuh pelayanan secara manual meskipun lebih rumit,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button