KPM Bantuan Langsung Tunai Dikurangi,Warga Sudah Mampu Dicoret
KLARI, RAKA- Jumlah Kelompok Pemerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kiarapayung dikurangi, hal itu berdasarkan hasil objektivitas kelayakan.
Kepala Desa (Kades) Kiarapayung Murdin Jaenudin mengatakan, di tahun 2021 lalu jumlah KPM BLT Dana Desa sebanyak 139 KPM, mamsukin tahun 2022 jumlah KPM dikurangi menjadi 94. “Dan sudah kita tetapkan pagi ini,” ucapnya, kepada Radar Karawang, baru-baru ini.
Ia menambahkan, pengurangan jumlah KPM BLT Dana Desa berdasarkan tinjauan dan pemantauan pemerintah desa, di mana warga yang sebelumnya mendapatkan bantuan kini sudah mengalami perbaikan ekonomi. “Untuk jumlah uang tunai yang diberikan, sama seperti tahun yaitu Rp300 ribu setiap bulannya,” tambahnya.
Murdin mengaku, anggaran yang disediakan untuk BLT Dana Desa di tahun 2022 sebesar Rp338.400.000 dari Dana Desa sebesar Rp726.679.000 di tahun 2022. “Distribusi akan berlangsung selama 12 kali atau selama satu tahun penuh,” akunya.
Sementara itu, Esa Kurniawan, salah satu warga Kiarapayung mengungkapkan, sebelumnya ia mendapatkan bantuan BLT, namun di tahun 2022 kini mulai diputus. Menurutnya, pemutusan bantuan berdasarkan pengajuanya kepada pemerintah desa. “Soalnya saya sudah mulai kerja lagi, anak saya juga sudah pada kerja lagi, jadi lebih baik diputus atau diserahkan kepada warga yang lebih layak,” pungkasnya. (mal)